Angkot Tak Laik Jalan di Tanjungpinang Bakal Ditertibkan
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 19-07-2017 | 10:50 WIB
krisna-22.gif
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Ramadhani Yowa. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Tanjungpinang bersama Dinas Perhubungann (Dishub) dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan terhadap semua angkutan kota (Angkot) yang ada di Kota Tanjungpinang. Menyusul, banyaknya angkutan yang tidak laik masih beroperasi.

Ini dikatakan Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Ramadhani Yowa, Selasa (18/7/2017) mengingat angkutan yang tidak laik jalan akan membahayakan keselamatan pengguna.

"Kendaraan banyak yang tidak layak pakai, harus diperiksa ulang," kata Krisna.

Masih kata Krisna, selain memeriksa kelayakan angkutan umum, pihaknya bersama Dishub juga akan menentukan trayek. Ini dilakukan agar lalu lintas angkutan umum teratur.

"Harus ada aturan di mana tempat para pengemudi angkot untuk menurunkan penumpang begitu juga untuk dapat menentukan di mana tempat untuk berkumpul (ngetem) angkutan umum,"? katanya.

Pembahasan mengenai permasalahan ini nantinya akan dilakukan ?rapat forum koordinasi lalu lintas bersama pihak-pihak terkait yang ada di Kota Tanjungpinang.

Sementara itu, dalam rapat koordinasi ini nantinya juga akan membahas ?permasalahan jalan rusak yang ada di ruas jalan Tanjungpinang agar tidak mengganggu pengguna jalan.

"Seluruh yang berkaitan dengan lalu lintas akan kita bahas dalam aktu dekat ini, mulai da?ri pemasalahan kecelakaan lalu lintas seperti BPJS dan Jasaraharja, asuransi kecelakaan akan dibahas," pungkasnya.

Editor: Gokli