Pajak Penerangan Jalan Penyumbang Terbesar PAD Tanjungpinang Tahun Ini
Oleh : Habibi Khasim
Selasa | 18-07-2017 | 10:26 WIB
pju-ilustrasi1.jpg
Foto ilustrasi lampu penerangan jalan.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang tengah mengoptimalkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai pembantu APBD yang semakin tak mampu bersaing dengan pengeluaran. Salah satu yang dioptimalkan adalah dari sektor pajak.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Adnan mengatakan, pendapatan pajak tahun ini semakin baik. Penyumbang terbesar adalah pajak penerangan jalan yang pendapatannya luar biasa.

Adnan mengatakan, realisasi penerimaan pajak pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang, untuk sektor pajak penerangan jalan selama lima bulan tahun 2017 mencapai Rp 8,66 Miliar.

"Selama lima bulan dari Januari sampai Mei 2017 ini, realisasi penerimaan PAD pajak penerangan jalan mencapai sekitar Rp8.665.098.185," tutur Adnan, Senin (17/7/2017).

Adnan menjelaskan, adapun perincian untuk penerimaan pajak penerangan jalan pada Januari sekitar Rp1.741.753.523, Februari Rp1.692.480.900, Maret sekitar Rp1.741.836.348, April sekitar Rp1 694. 943.452 dan Mei sekitar Rp1.794.084. 185.

"Bila dibandingkan, dari 11 jenis sektor pajak yang kita kelola, selama tahun 2017 ini memang pajak penerangan jalan menjadi nomor satu penyumbang terbesar. Target kita untuk tahun 2017 ini yaitu Rp17 Miliar," terang Adnan.

Sementara 11 jenis sektor pajak tersebut, kata Adnan yaitu, pajak hotel, pajak restoran, pajak reklam, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan bantuan seperti tanah timbunan, pajak PBB, pajak BPHTB, pajak pakir, pajak air tanah dan pajak sarang burung walet.

Editor: Gokli