Waduh, 10 Ribu Warga Tanjungpinang Belum Rekam E-KTP
Oleh : Habibi
Kamis | 06-07-2017 | 14:02 WIB
peresmian-pelayanan-disduk11.gif
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah meresmikan ruang pelayanan Disdukcapil beberapa waktu lalu. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Irianto mengatakan hingga saat ini masih ada sekitar 10 ribu masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP.

"Ada sekitar 10 ribu warga belum rekam E-KTP. Rinciannya saat ini ada 5.600 warga yang belum rekam ditambah 4 ribu orang lebih calon pemilih yang pada tahun 2018 mendatang umurnya telah masuk dalam katagori pemilih tetap," kata Irianto, Kamis (6/7/2017).

Ia mengakui, terjadinya penumpukan itu akibat beberapa kendala mulai dari sumber daya manusia hingga alat perekaman yang hanya 1 unit saja karena sisanya rusak. Hal ini membuat Disdukcapil didesak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau yang meminta daerah yang akan menjalani kegiatan Pilkada, termasuk Tanjungpinang harus segera menuntaskan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

"Untuk sekarang memang kendala terbesar adalah SDM dan alat perekam. Yang masuk dalam daftar tunggu ada sekitar 5600 orang dan pemilih pemula yang pada tahun 2018 nanti umurnya telah cukup menjadi pemilih ada sekitar 4 ribu, mau sepuluh ribuan jugalah. Ini yang harus segera diantisipasi," katanya.

Untuk itu, Irianto megaku bahwa dia telah melakukan koordinasi dengan Kepala Bappeda Kota Tanjungpinang, Surjadi, Ketua bawaslu dan Ketua KPU Tanjungpinang. Dia mengharapkan, Bappeda dapat mengusahakan agar mengadakan alat perekamd alam APBD perubahan tahun ini.

"Kita sudah koordinasi, sekaligus curhatlah tentang kondisi sekarang ini, bersama Bawaslu, KPU dan Bapedda. Kita harapkan pada APBD Perubahan tahun ini ada penambahan 2 set alat perekam, guna dapat segera menuntaskan tugas disdukcapil dan masyarakat Tanjungpinang mendapatkan hak mereka sebagai pemilih," tutur Irianto.

Menurut Irianto, jika alat perekaman itu diadakan di APBD murni 2018, tidak aada waktu lagi untuk melakukan perekaman. Jika pun dapat, kemungkinan hanya sekitar 30-50 persen masyarakat saja yang terakomodir. Makanya, dia mengharapkan, Bappeda dapat mengupayakan agar 2 set alat tersebut dapat masuk dalam pengadaan tahun 2017 ini.

Editor: Yudha