Banyak Kendala Perekaman E-KTP, Disdukcapil Tanjungpinang Mengaku Kewalahan
Oleh : Habibi
Kamis | 06-07-2017 | 13:38 WIB
peresmian-pelayanan-disduk1.gif
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah meresmikan ruang pelayanan Disdukcapil beberapa waktu lalu. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Irianto mengatakan bahwa saat ini pihaknya kewalahan dalam melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Padahal Pilkada Tanjungpinang sebentar lagi akan dilaksanakan.

"Saat ini untuk pengurusan surat-menyurat terutama KTP terkendala kekurangan SDM bagian Pelayanan. Selain itu alat perekam KTP di Kecamatan rusak, sehingga semua menumpuk di Disduk," keluh Irianto, Kamis (6/7/2017).

Irianto mengatakan, permasalahan pentingnya E-KTP untuk menyelamatkan para pemilih dalam Pilwako Tanjungpinang pada tahun 2018 mendatang sudah disampaikannya kepada Bappeda Tanjungpinang. Dia mengharapkan ada langkah kongkrit dari Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk membantu Disdukcapil dalam mengadakan alat perekaman E-KTP.

"Bukan hanya ke Bappeda, kita juga curhat kepada KPU dan Bawaslu tentang kendala ini. Makanya kita harapkan, bisa dianggarkan di APBD Perubahan tahun 2017, dimana kita membutuhkan sekitar 2 set alat perekam e-KTP ini," tutur Irianto.

Baru-baru ini, Disdukcapil meresmikan ruang pelayanan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan surat-surat penting. Disdukcapil menambah ruang pelayanan guna memperbaiki pelayanan yang telah di cap amburadul oleh masyarakat.

"Dengan adanya ruang pelayanan ini, kita semakin mempersingkat waktu kepengurusan. Namun, tetap terkendala karena kurangnya SDM, tapi dengan adanya ruang pelayanan khusus ini, jadinya tidak merumitkan prosesnya, karena sudah satu pintu," tutur Irianto.

Dengan adanya ruang pelayanan baru ini, ditambah dengan pengadaan alat perekam E-KTP yang diharapkan segera dilakukan, Irianto yakin, pengursan kartu tanda penduduk masyarakat Tanjungpinang aka berjalan lancar.

Editor: Yudha