Razia Cipta Kondisi, Polisi Amankan Tiga Ember Tuak di Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 13-06-2017 | 09:14 WIB
polisi-razia-kedai-tuak-01.gif
Polisi saat menyita tiga ember tuak dari enam kedai di KM 12 dan KM 13 Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jajaran Polres Tanjungpinang dengan Polsek Tanjungpinang Timur melakukan razia cipta kondisi pada Minggu malam di KM 12 dan KM 13, tepatnya jalan menuju arah Tanjunguban. Hasilnya, Polisi mengamankan tiga ember tuak dari enam kedai yang buka pada saat Ramadhan.

Razia gabungan ini sengaja dilakukan guna menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat, khsusunya di bulan suci Ramadhan. Bahkan, operasi ini akan dilakukan secara rutin yang akan menyasar berbagai tempat seperti cafe dan kedai tuak.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syamsurizal menyampaikan razia rutin ini akan menyasar tempat-tempat yang menjual atau menyediakan minuman keras. Ini, akan berlangsung selama Ramadhan guna menjaga ketentraman masyarakat.

"Ada enam kedai tuak yang kita temukan beroperasi di KM 12 dan KM 13. Barang yang kita sita pada saat razia minuman keras jenis tuak," katanya, Senin (12/6/2017).

Selain mengamankan tuak, Kapolsek juga memberikan peringatan dan imbauan kepada pemilik kedai agar tidak beroperasi selama Ramadhan. "Seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha harus menaati imbauan yang telah dibuat Wali Kota Tanjungpinang, selama Ramadhan ini," ungkapnya.

Editor: Gokli