Kemensos Pulangkan 446 TKI Ilegal ke Daerah Asalnya
Oleh : Roland Aritonang
Jum'at | 02-06-2017 | 15:03 WIB
pemulangan-tki-ilegal1.gif
Ratusan TKI ilegal yang akan dipulangkan ke daerah asalnya. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kementerian Sosial Republik Indonesia memulangkan 446 TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia ke daerah asalnya masing-masing pada Jumat (2/6/2017).

 

"Sebanyak 446 TKI yang dideportasi dari Malaysia hari ini kita pulangkan," ujar Koordinator Pemulangan Kementerian Sosial Direktorat Rehabilitas Sosial, Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Piter M Matekena SH saat ditemui di RPTC Tanjungpinang.

Dijelaskan Piter, seluruh TKI bermasalah ini diberangkatkan dari Pelabuhan Sri Bayintan Pura Kijang menuju Pelabuhan Tanjung Periok Jakarta. Selanjutnya akan diberangkatkan ke daerahnya masing-masing.

"Nantinya setelah sampai di Jakarta, mereka akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing seperti Jambi, Maluku, Irian Jaya, Pekanbaru, Bengkulu dan Lampung," katanya.

TKI yang dipulangkan pada hari ini sebanyak 355 laki-laki, 103 Perempuan, 3 orang anak-anak dan 5 orang bayi. "Seluruh TKI yang dipulangkan ini dalam kondisi sehat secara fisik dan jasmani," katanya

Pemulangan TKI ini ada dua tahap dimana pemulangan yang pertama pada hari ini ke Jakarta dan tahap dua melalui Pelabuhan Belawan Sumatera Utara pada Sabtu (3/6/2017) besok.

"Besok kita juga akan memulangkan TKI ilegal ke Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat melalui Pelabuhan Belawan," ucapnya.

Editor: Yudha