Gapensi Akan Surati Kejagung RI

Oknum Jaksa Diduga Intervensi Pokja LPSE Kepri untuk Menangkan Rekanannya
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 31-05-2017 | 09:27 WIB
gapensi-01.gif
Ketua Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Kepulauan Riau, Andy Cory. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Kepulauan Riau, Andy Cory, bersama sejumlah pengusaha mendatangi kantor Pokja LPSE Kepri, Selasa (30/5/2017) sore. Mereka mempertanyakan adanya dugaan intervensi dan acaman dari oknum jaksa Kejari Tanjungpinang terhadap Pokja tersebut.

"Kita ada bukti-bukti intervensi dan ancaman dari oknum jaksa inisial AN terhadap Pokja LPSE Pemprov Kepri. Permainan oknum AN ini sudah berlangsung selama dua tahun," kata Andy Cory di kantor Pokja LPSE Kepri.

Ia mengatakan, intervensi dan acaman yang dilakukan oknum jaksa itu ditujukan kepada Pokja I dan IV. Tujuannya agar Pokja LPSE memenangkan perusahaan rekanan oknum tersebut untuk sejumlah proyek di Tanjungpinang dan Bintan.

"Saya minta Kepala LPSE Kepri untuk mengambil tindakan terkait intervensi yang dilakukan oleh oknum jaksa tersebut," kata Andy dengan nada suara lantang.

Menyikapi persoalan itu, sambung Andy, Gapensi berencana menyurati Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta. Mereka ingin agar oknum jaksa yang melakukan intervensi dan intimidasi itu ditindak tegas.

Selain itu, Gapensi juga berharap agar proses lelang yang dilakukan Pokja LPSE Kepri bisa lebih transparan dan akuntabel

"Karena selama ini oknum jaksa ini mengancam jika LPSE tidak memenangkan proyek pesanan kontraktor maka akan diselidiki dan ditangkap," ujar Andy.

Editor: Gokli