Korban Laka Lantas di Kepri

Sepanjang 2017, Bintan Terbanyak Klaim ke Jasa Raharja Tanjungpinang
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 23-05-2017 | 18:02 WIB
Jasa-Raharja-Tanjungpinang.gif
Suasana pelayanan di Kantor Jasa Raharja Tanjungpinang, KM 9 Tanjungpinang (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sepanjang tahun 2017, sebanyak 3 orang korban jiwa dan 21 luka-luka akibat Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Bintan, yang sudah diklaim oleh Jasa Raharja Tanjungpinang di Rumah Sakit.

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tanjungpinang, Benny Adi Putra, melalui staf pelayanannya, Satria kepada BATAMTODAY.COM menyampaikan bahwa dari 3 orang korban jiwa itu total keseluruhannya Rp75 juta, dengan masing-masing per orang Rp25 juta.

"Sedangkan sebanyak 21 diklaim sebanyak Rp173 juta, masing-masing per orang Rp10 juta. Namun untuk mengalami cacat itu mendapat Rp25 juta per orangnya," terangnya saat ditemui di Kantor Jasa Raharja Tanjungpinang, Selasa (23/5/2017).

Dari angka di atas, kata dia, wilayah Polres Bintan memiliki angka tertinggi lakalantas di data Jasa Raharja Tanjungpinang. Kemudian diurutan kedua Polres Tanjungpinang, dengan korban jiwa 2 orang, luka-luka 13 orang.

"Diurutan ketiga wilayah Polres Natuna, hanya terdapat korban luka-luka 6 orang. Sedangkan untuk Anambas kosong dalam artian belum ada yang mengklaim," tuturnya.

Editor: Udin