Polisi Awasi Jam Operasi THM di Tanjungpinang Selama Ramadhan
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 22-05-2017 | 08:38 WIB
joko-011.gif
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tajungpinang - Polres Tanjungpinang akan mengawasi semua tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadhan. Diharap, THM tidak melanggar jam operasi yang nantinya ditentukan Pemerintah Daerah.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintor menyampaikan pihaknya belum menerima surat pemberitahan dari Pemda soal jam operasi THM. Namun, pengawasan tetap akan dilakukan demi menjaga kesucian bulan Ramadhan di Tanjungpinang.

"Pemerintahuan soal jam operasi THM belum ada. Tapi kita akan lakukan penertiban," kata Joko, kemarin.

Penertiban THM itu, kata Joko akan melibatkan instansi lain. Ini, salah satu bentuk kerja sama antara berbagai instansi menjaga kenyamanan dan ketentraman semala Ramadhan di Tanjungpinang.

Ditambahkan, Kabag Ops Polres Tanjungpinang, Kompol Hari Yoyono, pihaknya akan melakukan pengawasan secara berkala ke THM. Apabila ditemukan pelanggaran, THM bersangkutan akan diberi sanksi.

"Waktu buka tutup THM ini akan kita koordinasikan dengan Pemko. Tujuannya agar yang melaksanakan ibadah tidak terganggu," kata Hari.

Selain itu sebelum dan selama bulan suci Ramadhan, Polisi juga akan terus melakukan giat patroli. Tempat-tempat yang dianggap atensi oleh Polisi yaitu pasar, mall, tempat wisata dan pelabuhan.

"Ini demi memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat agar nyaman dan tenang pada saat puasa dan Ramadan," ucapnya.

Editor: Gokli