Berdalih Dana Bantuan Pemerintah Belum Cair

Jelang Ujian, Sekolah di Tanjungpinang Paksa Siswa Tak Mampu Bayar SPP
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 13-05-2017 | 17:38 WIB
demo-pungli-di-sekolah-400x192.gif
Ilustrasi aksi demo yang dilakukan pelajar terhadap kebijakan sekolah (Sumber foto: parsial.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pungutan liar (pungli) berkedok kebutuhan pendidikan, kembali terjadi pada sejumlah siswa di SD, SMP dan bahkan SMA/SMK di Kota Tanjungpinang.

Kali ini, dengan alasan dana bantuan BOS dan Bantuan Khusus Murid (BKM) ?dan Program Indonesia Pintar Triwulan II (April-Juni) belum dikucurkan pemerintah, Sejumlah sekolah SMP dan SMA di Kota Tanjungpinang memaksa siswa yang tidak mampu, membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan dana lainnya, jelang pelaksanaan ujian.

Salah seorang sumber yang merupakan wali murid salah satu sekolah SMA di Tanjungpinang, yang namanya enggan dipublikasikan kepada BATAMTODAY.COM mengatakan, permintaan SPP pada siswa kurang mampu itu, dikatakan guru dan pihak sekolah menjelang pelaksanaan ujian kenaikan kelas.

"Katanya sebelum ujian harus bayar SPP dan biaya lain hingga bulan Juni 2017, karena dana bantuan dari pemerintah belum turun," ujar sumber.

Sumber juga mengatakan, sejak tahun ajaran baru 2016, pihaknya tidak pernah diminta pembayaran dana SPP oleh sekolah. Namun anehnya, pada triwulan II tahun ajaran akhir 2017 ini, karena dana bantuan dari pemerintah itu tak cair, memaksa sekolah meminta pembayaran SPP pada orangtua murid.

"Kalau hanya 1 bulan kami bisalah utang, tapi ini sampai 3 bulan pula, tentu hal ini sangat berat," keluh wali murid ini lagi.

Hal yang sama, ternyata juga terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tanjungpinang. Dengan alasan bantuan belum dikucurkan pemerintah untuk triwulan ke II, sejumlah siswa kurang mampu di sekolah itu juga diminta untuk mebayar SPP dan biaya pendidikan lain.

"Alasan pihak sekolah meminta dana pembayaran SPP sampai bulan Juni, karena dana bantuan dari pemerintah belum cair dan dibayarkan. Sehingga pihak sekolah terpaksa meminta SPP ke pelajar penerima bantuan pendidikan dari pemerintah," sebut salah seorang wali murid.

Menanggapi hal itu, Kepala dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Arifin Nasir menegaskan, dana BOS dan Bantuan Siswa Tidak Mampu program Pemerintah Pusat dalam menuntaskan pendidikan dasar 12 tahun untuk triwulan I, seluruhnya sudah dikucurkan pemerintah ke masing-masing sekolah.

"Tidak ada alasan sekolah lagi meminta dana SPP dan dan bantuan belajar lain pada siswa tidak mampu di sekolah," sebutnya.

Editor: Udin