Alasan Rasionalisasi Anggaran

Rencana Pembuatan Videotrone di Pasar Baru I Tanjungpinang Batal
Oleh : Habibi
Sabtu | 13-05-2017 | 13:50 WIB
juramadi-esram1.jpg
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Juramadi Esram. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Juramadi Esram akhirnya menjawab tentang adanya rencana pembuatan videotrone di kawasan Pasar Baru I Tanjungpinang.

"Rencana pembuatan videtrone akan dihapus karena alasan rasionalisasi," kata Juramadi saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM melalui sambungan telepon, Sabtu (13/5/2017).

Lanjutnya, selain rasionalisasi, videotrone yang dalam perencanaan dianggarkan Rp 150 juta tersebut tidak jadi dilaksanakan karena Disperdagin tidak memiliki wewenang, mengingat yang mengelola Pasar Baru I tersebut adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang.

"Karena BUMD yang mengelola, selain itu juga ada rasionalisasi, jadi biar BUMD saja yang melakukan. Kalau di kita akan kita hapus, karena ada rasionalisasi juga," tutur Juramadi.

Tentunya, Disperdagin terselamatkan karena adanya rasionalisasi. Pasalnya, videotrone di Pasar Baru I tersebut memang bukan wewenang Disperdagin, tapi malah dimasukkan dalam perencanaan.

Seperti yang diberita BATANTODAY.COM sebelumnya, pengadaan tersebut direncanakan akan diadakan tahun 2017, dengan tujuan memberikan informasi kepada masyarakat pasar. Ini juga masuk dalam program pengembangan sarana dan prasarana perdagangan yang ditaja oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang.

Dari data yang BATAMTODAY.COM dapatkan, Videotrone tersebut masuk dalam agenda pengadaan langsung. Dalam rencana Dinas Perdagangan dan Perindustrian, pagu dana yang diangarkan untuk pengadaan videotrone tersebut sekitar Rp 150 juta.

Editor: Yudha