Gubernur Belum Berani Tanda Tangani Pergub Labuh Jangkar
Oleh : Ismail
Kamis | 11-05-2017 | 20:02 WIB
Nurdin-Basirun-400x1921.gif
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Hingga kini, Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Labuh Jangkar yang dapat menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri belum juga diteken.

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengaku belum berani menandatangi Pergub tersebut, dikarenakan masih menunggu penetapan titik wilayah koordinat serta teknis pelaksanaan pemungutan dari Pemerintah Pusat.

"Pergubnya belum ditanda tangan, perlu kehati-hatian, selain menunggu hasil evaluasi dari Kementerian terkait. kita tidak mau bertentangan dengan Kepentingan umum serta aturan," ucap Gubernur, belum lama ini.

Ia menjelaskan, setelah wilayah titik koordinat serta teknis pelaksanaan pemungutan ditetapkan Pemerintah Pusat, barulah aturan pelaksanaan penarikan PAD labuh tambat dan lego jangkar di Kepri itu dapat diberlakukan.

"Akan kita pelajari dulu, karena selain pengelolaan jasa laut, juga ada beberapa kawasan laut di Kepri yang digunakan untuk kepentingan umum dan negara, seperti lokasi kabel dan pipa gas," katanya.

"Ini kan peraturan bukan dipakai untuk sebentar," timpalnya

Ia menambahkan, melalui evaluasi dengan Menko Maritim RI, keuntungan lego jangkar jika dikelola se- Indonesia mampu mencapai Rp20 triliun. Dan, Kepri termasuk penyumbang terbesar dari pengelolaan tersebut.

Untuk itu, dirinya mengaku tidak mau tergesa-gesa meneken Peraturan Gubernur (Pergub) tentang retribusi lego jangkar saat ini. Hal tersebut, menurutnya, bukan dilakukannya dengan sengaja, melainkan ada aturan yang mengatur laut maritim Kepri menjadi catatan penting Pemerintah Pusat yang tidak boleh ditabrak Pemerintah Kepri saat ini.

"Walaupun saya tahu mereka tak ngerti dengan kondisi laut maritim Kepri, terserah. Saya ini orang laut loh, kondisi mana saja, sejujurnya saya tahu persis tentang laut Kepri saat ini," tutupnya.

Editor: Udin