Tekan Angka Laka Lantas, Polres Tanjungpinang Gelar Operasi Patuh Seligi 2017
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Selasa | 09-05-2017 | 18:02 WIB
Operasi-Patuh-seligi-2017-TPI-400x192.gif

Polres Tanjungpinang menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Seligi 2017, di lapangan Mapolres Tanjungpinang, Selasa (9/5/2017) (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dalam upaya menekan dan mengurangi angka kecelakan lalu lintas, Polres Tanjungpinang menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Seligi 2017, di lapangan Mapolres Tanjungpinang, Selasa (9/5/2017).

Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Andi Rahmansyah mengatakan, karena semakin meningkatnya jumlah kendaraan yang disertai oleh pertumbuhan penduduk agar dapat memenuhi kebutuhan transportasi di Tanjungpinang, maka dari harus diikuti oleh kinerja Polri yang profesional.

"Operasi Patuh ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, agar dapat mengurangi angka kecelakaan berlalu lintas," ujar Andi.

Kepolisian harus dituntut lebih profesional, agar dapat meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas, serta dituntut harus memberikan pelayanan yang baik bagi masyrakat.

"Ini adalah bentuk perhatian serius agar dapat meningkatkan keselamatan pengendara berlalu lintas agar dapat terwujud kesadaran dan kedisiplinan di jalan," ucapnya.

Baca:Siap-siap, Polres Tanjungpinang Segera Gelar Operasi Patuh Seligi 2017

Sementara itu di tempat yang sama, Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Ramdhani Yowa, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk langsung menindak pengendara, baik itu roda dua maupun roda empat, yang tidak mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.

"Sasarannya, pengendara yang tidak melengkapi surat-surat berkendara dan pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan dalam berkendara, baik itu kasat mata maupun tidak kasat mata," paparnya

Maka dari itu, Krisna mengimbau  kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang, agar melengkapi surat-surat dalam berkendara, seperti melengkapi atribut kendaraan, kaca spion, knalpot dan helm ganda.

"Patuhi seluruh peraturan lalu lintas dan rambu-rambu, antara lain untuk tidak parkir di ruas jalan yang dilarang," imbaunya

Sementara itu, untuk jumlah pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Seligi tahun 2015 di Tanjungpinang berjumlah 231 pelanggaran. Sedangkan di tahun 2016 sebanyak 223 pelanggar. Selain itu untuk teguran di tahun 2015 sebanyak 319 teguran dan tahun 2016 sebanyak 172 teguran.

Editor: Udin