Wali Kota Tanjungpinang Kutuk Keras Pencabulan Bocah di Gedung Gonggong
Oleh : Habibi
Selasa | 09-05-2017 | 15:50 WIB
Lis-Darmansyah-oke.gif

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Dharmansyah. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengutuk keras tindakan seorang juru parkir di kawasan Laman Bunda, Gedung Gonggong Tanjungpinang, karena telah mencabuli anak di bawah umur pada Minggu (7/5/2017) lalu.

Lis mengaku sangat mengutuk orang waras yang melakukan perbuatan yang tidak senonoh tersebut. Menurut Lis, pelaku pencabulan itu dapat dikatakan mengalami gangguan jiwa, karena tega melakukan pencabulan pada anak umur 3 tahun.

Akan tetapi, Lis juga sangat menyayangkan orang tua yang membawa anak berjualan hingga malam hari. Kemudian, anak tersebut setelah dibawa malah tanpa pengawasan yang ketat, sehingga bisa terjadi kejadian tersebut.

"Inilah yang saya takutkan dari awal peresmian Taman Laman Boenda dan melarang pedagang menjajakan dagangannya pada malam hari. Bawak anak itu sudah salah, tidak diawasi dengan baik itu makin salah," tutur Lis, Selasa (9/5/2017).

Setelah kasus ini muncul, Lis mengaku sudah menegur Satuan Polisi Pamong Praja yang juga kurang melakukan pengawasan, sehingga kejadian tersebut dapat terjadi. Namun, jauh dari pada itu, ini merupakan pembelajaran bagi orang tua, khususnya para pedagang yang berjualan di kawasan Tepi Laut, agar tidak lagi membawa anak untuk berjualan.

"Seorang ibu juga bahaya berjualan hingga larut malam. Seperti kasus ini, kita tidak tahu, hari ini anak, besok bisa-bisa seorang ibu yang menjadi korban. Saya sudah peringatkan, jangan berjualan di Laman Bunda, berjualan jangan bawa anak, berjualan jangan sampai larut malam kalau ibu-ibu. Sekarang saya imbau lagi hal yang sama, dan tolong warga perhatikan," tutur Lis.

Dengan kejadian ini, Lis mengaku telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk semakin memperketat melakukan penjagaan malam di Laman Bunda tersebut.

"Saya sudah mendapatkan informasi itu dari Satpol PP yang piket pada malam itu. Untuk itu, saya serahkan semuanya dengan yang berwenang untuk proses hukumnya," ujar Lis.

Editor: Yudha