Nurdin Belum Tanda Tangani Pergub Labuh Jangkar
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 06-05-2017 | 16:26 WIB
pandu1.jpg

Kegiatan jasa pandu kapal di Kepri (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Perda Retribusi dan Pajak Daerah Provinsi Kepri telah direvisi. Jasa labuh jangkar dan labuh tambat pun telah masuk menjadi sumber PAD. Namun, hingga saat ini, Gubernur Provinsi Kepri belum berani memberlakukan pemungutan PAD dari sektor labuh jangkar dan tambat.

Alasannya, selain perlu kehati-hatian atas kepentingan umum lainnya, pemberlakukan penarikan PAD dari labuh jangkar, yang digadang-gadang akan menghasilkan triliunan PAD Kepri, hingga saat ini masih terus dievaluasi Kementerian.

"Penandatanganan Pergub untuk penarikan PAD labuh jangkar ini, perlu kehati-hatian, selain menunggu hasil evaluasi dari Kementerian terkait. Selanjutnya, mengenai teknis pelaksanaan akan dipelajari hingga tidak bertentangan dengan Kepentingan umum serta aturan dan perundang-undangan yang ada," ujar Nurdin kepada BATAMTODAY.COM di Tanjungpinang, Sabtu (6/5/2017).

Saat ini, kata Nurdin, pihaknya masih menunggu arahan dan penetapan wilayah titik koordinat serta teknis pelaksanaan pemungutan dari pemerintah pusat. Setelah itu, baru aturan teknis pelaksanaan penarikan PAD labuh tambat dan lego jangkar di Kepri itu dapat diberlakukan.

"Akan kita pelajari dahulu, apakah tidak bertentangan dengan aturan dan kepentingan umum lainnya. Karena selain pengelolaan jasa laut, juga ada beberapa kawasan laut di Kepri yang digunakan untuk kepentingan umum dan negara, seperti lokasi kabel dan pipa gas dan sebagainya," ujar Nurdin.

Mantan Bupati Karimun ini juga menambahkan, selain akan mengambil manfaat dari penarikan PAD, keselamatan pelayaran dan kepentingan umum lainnya yang sesuai dengan aturan, juga harus diperhatikan.

Mengenai realiasi penarikan PAD, sebagaimana yang diwacanakan, Nurdin mengatakan akan segera dilaksanakan, setelah semua aturan teknis dan mekanismenya lengkap.

"Saya rencanakan, Minggu depan hal ini akan segera kami rapatkan, untuk penetapan dan pelaksanaan teknisnya, sebagaimana hasil evaluasi Menteri Kemaritiman dan dapat segera ditindaklanjuti," sebutnya.

Dalam rapat dengan Menko Maritim kemarin, tambah Nurdin, perolehan Pendapatan Asli Nasional (PAN) dan PAD dari labuh jangkar di seluruh Indonesia, kalau dikelola dengan maksimal akan dapat menghasilkan pendapatan Rp.20,000 triliun per tahun. Dari angka tersebut, Kepri menjadi daerah yang paling banyak dan potensial karena berada di jalur perdagangan, serta berbatasan langsung dengan negara tetangga.

"Tentu dengan persetujuan Pusat kita juga akan mengelolanya di daerah, sesuai dengan kewenangan yang kita miliki. ‎Terhadap apa yang sudah dilakukan Singapura, kita biarkan aja dulu. Upaya kita, dengan luas laut dan potensi yang kita miliki akan dapat kita manfaatkan dengan harga upah tambat Kapal yang kompetitif," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Nurdin juga menekankan agar kabupaten/ kota lainnya di Kepri, turut serta mendukung dan atas PAD daerah yang diperoleh akan dibagi bersama.

"Untuk daerah kabupaten/kota yang lain, harus mendukung dan jangan berkecil hati, karena berpapun hasil PAD yang kita peroleh dari sektor laut ini, nanti akan kita bagi sama, maka dari itu harus sama-sama mendukung," ujarnya.

Editor: Udin