Realisasi Pendapatan Pajak Triwulan​ Pertama Tahun 2017 Naik 3 Persen
Oleh : Habibie Khasim
Sabtu | 06-05-2017 | 08:38 WIB
Kaban-pajak-TPI-Adnan-400x192.gif

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tanjungpinang, Adnan (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tanjungpinang, Adnan mengatakan, tahun 2017, Pemerintah Kota Tanjungpinang menargetkan pendapatan dari sektor pajak sekitar Rp56 Miliar.

Target ini mengalami kenaikan yang signifikan bila dibandingkan pada tahun 2016, hanya sekitar Rp50,9 miliar. Untuk triwulan pertama tahun 2017, kata dia, pendapatan pajak naik 3 persen dari pendapatan triwulan pertama tahun 2016.

Adnan mengatakan, pada tahun 2016 target pendapatan dari pajak sekitar Rp50,9 miliar, sementara realisasi untuk triwulan pertama sekitar 25,63 persen atau sekitar Rp13 miliar.

"Tapi pada tahun 2017 kita mengalami kenaikan sekitar 3 persen dengan target capaian Rp56 miliar. Pada triwulan pertama tahun ini realisasi pendapatan pajak sudah 28,51 persen," terang Adnan saat dihubungi, Jumat (5/5/2017).

Mantan Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, Kehutanan dan Energi (KP2KE) Kota Tanjungpinang tersebut mengatakan, capaian realisasi yang paling tinggi pada bulan Januari 2017, yaitu sekitar Rp5.063.237.254. Ini lebih tinggi bila dibandingkan Januari 2016 yang hanya mendapatkan Rp4,2 miliar.

"Kemudian pada Februari 2017, kita mendapatkan realisasi sebesar Rp4,7 miliar, sementara pada bulan yang sama di tahun 2017 hanya Rp4,1 miliar. Maret juga sangat tinggi realisasinya, yaitu sekitar Rp6,1 miliar, pada Maret 2016 realisasi yang kita dapatkan Rp4,6 miliar," terang Adnan.

Jumlah realisasi pada tahun 2016 sekitar Rp13.048.356.259. Sementara itu, realisasi pada tahun 2017 sekitar Rp15.964.586.084. Realisasi antara tahun 2017 dan 2016 mengalami selisih sekitar Rp2.916.229.825 untuk triwulan pertama.

"Untuk triwulan kedua ini kita mengharapkan realisasi semakin meningkat. Karena memang kita memiliki obsesi mencapai target yang telah ditentukan yaitu Rp56 miliar," tutur Adnan.

Editor: Udin