Kajati Kepri Berjanji Sampaikan Aspirasi FPI ke Kejaksaan Agung
Oleh : Roland Aritonang
Jum'at | 05-05-2017 | 15:38 WIB
jakatiFPI1.jpg

Yunan Hardjaka yang menggunakan baju kaos berkerah putih dan topi warna hitam didampingi oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintor‎o. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Yunan Harjaka menemui pengunjuk rasa dari Front Pembela Islam (FPI). Ia ‎berjanji menyampaikan tuntutan tersebut ke Kajaksaan Agung Republik Indonesia.

 

"Saya berjanji setelah aksi damai ini akan membuat laporan ke Kejagung RI pada hari ini juga," ujar Yunan, Jumat (5/5/2017).

Maka dari itu, setelah melaporkan aspirasi atau tuntutan FPI ini maka selanjutnya terkait dengan keputusan dengan tuntutan tersebut maka pihaknya meminta kepada FPI untuk menyerahkan seluruh permasalahan yang terjadi kepada Kejagung RI.

"Seluruh keputusan marilah kita semua serahkan ke Kajagung RI. Untuk itu kita yang ada disini sebagai umat muslim marilah kita berdoa kepada Allah untuk meminta keputusan yang terbaik," katanya.

Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro mengatakan, unjuk rasa ini berjalan dengan aman dan kondusif. "Aksi unjuk rasa ini berjalan dengan aman dan kondusif," pungkasnya.

Editor: Yudha