Minimalisir Penyalahgunaan Dana Desa, DPMD Kepri Lakukan Pembinaan
Oleh : Ismail
Kamis | 27-04-2017 | 11:16 WIB
rakor-01.gif

Rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan Dana Desa (DD) Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2017 bersama perwakilan masing-masing Kabupaten di aula Kantor Gubernur, Dompak, Kamis (27/4/2017). (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMDKCS) Provinsi Kepri melaksanakan rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan Dana Desa (DD) Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2017 bersama perwakilan masing-masing Kabupaten di aula Kantor Gubernur, Dompak, Kamis (27/4/2017).

 

Sekteris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, TS Arif Fadhillah dalam sambutannya menyampaikan, sesuai dengan Nawacita Presiden RI yang menyebutkan pembangunan itu dari pinggiran. Oleh karena itu, pembangunan melalui Dana Desa ini diharapakan dapat menyejahterakan masyarakat desa.

"Kita berharap pembangunan mulai dari tahun sebelumnya hungga sekarang semakin besar. Provinsi juga membina disamping pembinaannya kewenangan Pemerintah Kabupaten," katanya.

Ia juga berpesan, jangan sampai dalam penggunaan DD ini kerap disalahgunakan. Hal tersebut disebabkan, kurang sumber daya manusia pada aparatur desa tersebut.

"Pemerintah Desa haru menggunakan sebaik-baiknya," ungkap Sekda.

Sementara itu, Kepala DPMDKCS Kepri, Sardison menyebut, sejak otonomi daerah memberikan kewenangan daerah tertuang UU No 6 Tahun 2014 telah lahir pengembangan pembangunan desa melalui Dana Desa.

Dalam perkembangannya pun, sejak pertama kali dikucurkan pada 2015, Dana Desa mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Untuk tahun 2017, sebanyak 275 desa di Kepri, memperoleh Rp228 miliar Dana Desa.

"Dengan kata lain, setiap Desa akan mendapatkan sekitar 800 juta Dana Desa pada tahun ini," imbuhnya.

Dengan jumlah yang cukup besar di lingkup Pemerintah Desa tersebut, pengawasan mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban penggunaannya harus ditingkatkan. Dengan tujuan pembangunan di desa bisa lebih optimal.

Editor: Gokli