Nurdin Sebut Kenaikan Tarif Listrik Batam akan Direvisi Bila Tak Sesuai Aturan
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 21-04-2017 | 12:50 WIB
Nurdin-5.gif

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun kembali akan membahas soal revisi kenaikan tarif dasar listrik di Batam yang mendapat penolakan dari masyarakat.

"Mengenai revisi tarifnya akan kita rembuk dan bahas bersama, dengan mengajak masyarakat, tim Teknis, PLN serta Wali Kota Batam, agar bisa memberikan masukan," ujar Nurdin, Jumat (21/4/2017).

Menurutnya, nantinya hasil pembasan bersama tersebut kemudian akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku. "Jadi bukan hanya untuk menenangkan masayarakat dengan memberi janji. Tetapi aspirasi dan keinginan masyarakat yang kita dengar, minta masukan, dan aturan hukumnya dipelajari," ujarnya.

Ia juga berjanji, apapun hasil rapat bersama tersebut akan diteruskan ke DPRD Provinsi Kepri. "Kita lihat nanti, PLN juga kita minta menjabarkan bagaimana kondisi sebenarnya. Dan kalau sudah ada kesepakatan, baru kita teruskan ke DPRD guna meminta rekomendasi perubahan tarif," ujarnya.

‎Mengenai teknis pelaksanaan rencana revisi tarif listrik di Batam, ia mengatakan tidak akan berlaku surut, kalau sudah ditetapkan tarif baru nantinya, maka akan berlaku kemudian.

Editor: Yudha