Siap Anulir Pengangkatan Kepala OPD yang Sudah Dilantik

Dugaan Manipulasi Nilai oleh Tim Pansel yang Diketuainya, Ini Kata Sekda Arif
Oleh : Ismail
Selasa | 18-04-2017 | 19:26 WIB
TS-Arif-Fadillah.gif

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kerpi, TS Arif Fadhillah (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kerpi, TS. Arif Fadhillah, membantah adanya permainan angka pada hasil seleksi open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama oleh tim Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai dirinya bersama 4 anggota bertitel doktor dan profesor dari berbagai universitas ternama di Indonesia.

"Saya tidak tahu ada permainan angka atau tidak. Tapi menurut saya ada ketidaktelitian dalam pemberian score tersebut," ungkapnya kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (18/4/2017).

Menurutnya, ada dua kemungkinan penyebab perbedaan nilai yang diberikan sesuai dengan surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pertama, ada kesalahan rekap data yang dilakukan oleh Badan Kepegawaiaan, Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepri. Atau kemungkinan kedua, yakni adanya perbedaan metodologi perhitungan dalam penilaian hasil seleksi open biding JPT Pratama yang digunakan Tim Pansel.

"Karena KASN juga tidak mengeluarkan juknis (Petunjuk Teknis) atau Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) metodologi perhitungan itu," ungkapnya.

Arif juga mengaku sudah memerintahkan Kepala BKPSDM Kepri untuk segera mempelajari dan berkoordinasi dengan KASN terkait masalah tersebut.

Jika dalam pelaksanaan seleksi open bidding JPT Pratama pada 7 November 2016 lalu terdapat kesalahan pengangkatan dan penempatan sejumlah pejabat sesuai dengan surat rekomendasi KASN, kata Arif, Pemprov Kepri siap menganulir pengangkatan sejumlah kepala OPD yang sudah dilantik.

"Kalau memang kesimpulannya begitu, ya akan ada pelantikan baru. Karena yang trouble hanya dua (Kepala Biro Humas, Protokoler dan Penghubung Provinsi Kepri serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri-red)," terang Arif.

Mantan Sekda Kabupaten Karimun ini juga mengungkapkan, saat ini pihaknya menunggu hasil konsultasi dan koordinasi BKPSDM ke KASN. "Semoga secepatnya. Kami akan melaksanakan rekomendasi itu sesuai dengan aturan yang berlaku," tutupnya.

Expand