Sosialisasikan UU Administrasi Pemerintah dan Mekanisme Kinerja TP4

Gubernur Berharap Kejagung dan Menpan RB Beri Bimbingan
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 18-04-2017 | 08:38 WIB
sosialisasimenpan.jpg

Gubernur Kepri Nurdin Basirun bersama dengan Menpan-RB Asman Abnur dan pejabat lain saat Sosialisasikan UU Administrasi Pemerintah dan Mekanisme Kinerja TP4. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan, pembahasan Undang-undang (UU) Admnistrasi Negara dan mekanisme kerja Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4), yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) serta Kejaksaan Agung, menjadi masukan dan bimbingan dalam perbaikan administrasi pemerintahan di Provinsi Kepri.

"Kami berharap, kegiatan pembahasan UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta sosialisasi mekanisme Kerja Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) ini dapat bermanfaat dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah," ujar Nurdin dalam acara Pembahasan UU No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dan mekanisme TP4D di Aula Engku Hamidah lantai 4 Pemko Batam, Senin, (17/4/2017).

Dalam kesempatan itu, Nurdin juga berharap, Tim TP4 dan Kemenpan-RB dapat memberi masukan dan bimbingan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan di Provinsi Kepri. Dan kepada ASN di Kepri, Nurdin menekankan, agar ilmu dan pengetahuan yang didapat dari kegiatan tersebut nantinya benar-benar dapat dipahami dan diimplementasikan.

"Semoga arahan-arahan dari Pak Menteri, Jampidsus dan Jamintel nanti dapat memberi dampak dalam perbaikan sistem administrasi pemerintah provinsi Kepri serta pemerintah Kabupaten kota di Kepri, sehingga mampu mempercepat pembangunan di Provinsi Kepri," kata Nurdin.

Mantan Bupati Krimun ini juga mengatakan, pada umumnya masyarakat Melayu di Provinsi Kepri merupakan masyarakat pekerja keras, santun dan ramah. Mereka masih mau mendengarkan segala hal yang bersifat untuk kebaikan dan kemajuan daerah.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat menyampaikan sambutan pada pembukaan acara pembahasan Undang-undang (UU) Admnistrasi Negara dan mekanisme kerja Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4).

Pembahasan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang TP4 disosialisasikan pada seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah se Provinsi Kepulauan Riau.

Selian menghadirkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) M. Adi Toegarisman, dalam kesempatan itu juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur.

‎Selain itu, juga hadir Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Muhammad Yusuf Ateh, Sekdaprov Kepri TS Arief Fadillah, Kajati Kepri Yunan Harjaka, Wakajati Kepri Asri Agung Putra, Walikota Batam H.M Rudi, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Bupati Lingga Alias Wello, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, Kajari Kota Batam Roch Adi Wibowo.

Menpan-RB Asman Abnur menyebutkan, pihaknya bersama Jaksa Agung, Menteri Hukum dan Ham serta Menteri Keuangan bersama-sama akan mewujudkan Pemerintahan yang bersih, jujur dan bebas korupsi.

"Komitmen ini perlu dukungan dari semua pihak. Tata kelola pemerintah yang selama ini belum maksimal mari kita bersama-sama menyatukan visi, misi dan persepsi agar serapan untuk kegiatan tersebut tidak ada masalah di kemudian harinya," kata Asman.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun berbincang hangat dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) M. Adi Toegarisman.

Menurut Asman, sebagian besar pemerintah daerah masih belum maksimal dalam pelaksanaan admintrasi pemerintah. Hampir 50 persen dengan nilai C dan CC. Karena itu, tahun 2018 ditargetkan nilai tersebut naik menjadi minimal nilai.

"Apabila kita ingin bersama-sama menjadikan Kota Batam sebagai daerah percontohan maka nilai serapan yang harus dimiliki Kota Batam dari nilai BB menjadi nilai A," kata mantan Wakil Wali Kota Batam ini.

Asman menambahkan, wujud dari penilaian suatu daerah maju ialah tercapainya visi dan misi kepala daerah sesuai janji politik di saat kampanye. Penggunaan uang negara, katanya, harus tepat sasaran dan daya serap sesuai kegiatan tersebut harus maksimal.

"Jumlah PNS diseluruh Negara Indonesia sekitar 4 juta 500 ribu orang. Ke depannya, setiap PNS akan ditempatkan sesuai pendidikannya dan akan mendapatkan gaji yang besar," katanya.

Editor: Dardani