Lis Minta Pemprov Adil Dalam Menentukan Dewan Hakim STQ
Oleh : Habibi
Senin | 17-04-2017 | 13:53 WIB
Lis-Darmansyah-oke.gif

Walikota Tanjungpinang, Lis Dharmansyah. (Foto: Dok)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah tampaknya risih dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan. Untuk itu, dia pun menyinggung tentang pelaksanaan STQ (Seleksi Tilawatil Quran) tingkat Provinsi Kepulauan Riau yang akan dilaksanakan di Batam tidak lama lagi.

Menurut Lis, dalam memilih Dewan Hakim untuk STQ harus adil. Dalam arti, tim penilai kuotanya harus diambil dari 7 kabupaten/kota, bukan hanya didominasi dari Batam saja. Sehingga tidak terjadi ketimpangan atau adanya kecurigaan dari masyarakat tentang adanya ketidakadilan.

"Pelaksanaan tingkat provinsi harus adil, dewan juri jangan Batam saja, Tanjungpinang juga dilibatkan. Perwakilan dewan hakim dari kabupaten/kota lain juga harus ada agar adil," tutur Lis dalam sambutannya saat melantik Dewan Hakim MTQ Tanjungpinang di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tanjungpinang, Senin (17/4/2017).

Senada juga dikatakan oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul yang juga merupakan ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Tanjungpinang. Menurut Syahrul, selama ini Dewan Hakim dari Pemko Tanjungpinang memang ada dilibatkan, cuma bukan sebagai penilai langsung, namun sebagai anggota atau pelengkap dewan hakim.

"Ada yang hanya bertugas menanyakan, pemanggil peserta, bukan penilai langsung," tutur Syahrul.

Syahrul mengaku, hingga saat ini juga belum ada surat permintaan kepada LPTQ Tanjungpinang agar mengirim dewan juri ke STQ. Syahrul yang juga mantan pengurus LPTQ dan mantan juri juga sangat menyenangkan hal tersebut. Sebab pada zaman dia menjadi pengurus, dia selalu dilibatkan sebagai dewan juri.

"Kalau sekarang hanya pelengkap saja. Mudah-mudahan tahun ini Dewan Hakim Tanjungpinang juga dilibatkan sebagai penilai langsung. Kabupaten/kota lainnya juga kita harapkan bisa ikut andil," tutur Syahrul.

Editor: Yudha