LSM Alim Minta Perda Sampah Disosialisakan Menyeluruh
Oleh : Habibi Kasim
Jum'at | 14-04-2017 | 11:30 WIB
LSMpinang.jpg

Kherjuli bersama anak-anak kampanyekan save this water (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Presiden LSM Air, Lingkungan dan Manusia (Alim) Kherjuli meminta Pemko Tanjungpinang untuk mensosialisasikan Perda No.3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah secara menyeluruh.

Soasilisasi tersebut dilakukan ditempat masyarakat yang masih kurang peduli pada lingkungan dan masih suka membuang sampah sembarangan.

Menurut Kherjuli, Perda tersebut sebaiknya disosialisasikan terlebih dahulu ke daerah pesisir, pelantar dan lokasi kerja yang berhubungan dengan laut. Pasalnya, sampah di darat masih muda untuk dibersihkan, namun sampah laut susah dibersihan dan tenggelam di laut.

"Ini harus menjadi perhatian, prilaku membuang sampah ke laut ini sudah ada sejak dulu sampai sekarang. Makanya Perda ini harus mengedukasi dan memberikan efek jera bagi masyarakat yang masih mempertahankan kebiasan membuang sampah di laut," kata Kherjuli, Jumat (14/4/2017).

Perda Sampah tersebut, kata Kherjuli, bukanlah ancaman bagi masyarakat, meskipun isinya ada sanksi ancamannya. Sebab, membuang sampah sembarangan sangat berbahaya bagi lingkungan, dan Perda tersebut bagian edukasi kepada masyarakat.

"Buang sampah di laut membahayakan ekosistem dan sangat merugikan nelayan apabila ada kerusakan lingkungan, katanya.

Ia berharap agar Pemko Tanjungpinang melalui aparat pemerintahnya seperti camat, lurah, pengurus RT/RW agar proaktif melakukan sosialisasi Perda tersebut.

"Dengan disahkan Perda ini itu sebuah gebrakan besar untuk memerangi sampah. Jika tidak disosialisaikan Perda tersebut terancam mandul. Makanya semua harus proaktif. Kita kalau ada kesempatan turut mengkampanyekan kepada masyarakat untuk membantu pemerintah memerangi sampah," katanya.

Editor: Surya