Waduh, 63 Ribu Penduduk Tanjungpinang Belum Punya e-KTP
Oleh : Ismail
Senin | 10-04-2017 | 19:38 WIB
Irianto-Kasatpol-PP.gif

Setelah 2 tahun 10 bulan menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, akhirnya Irianto bermanuver ke jabatan baru, yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Tanjungpinang. (Foto: Dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Irianto menyebut, sekitar 63 ribu penduduk Tanjungpinang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Data tersebut diambil pihak Disdukcapil mulai tahun 2011-2016.

"Mulai tahun 2011 sampai 2016, terhitung sekitar 63 ribu penduduk Tanjungpinang belum memiliki e-KTP," papar Irianto di Hotel BP Tanjungpinang, Senin (10/4/2017).

Ia menjelaskan, total penduduk yang belum memiliki e-KTP itu, terdiri dari warga Tanjungpinang yang belum dan sudah merekam data namun belum kebagian blanko e-KTP.

Masalah tersebut, kata Irianto, disebabkan minimnya sarana dan prasarana yang ada di Disdukcapil saat ini. Ditambah lagi, kuota blanko e-KTP yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Kota Tanjungpinang tidak bisa menutup jumlah penduduk yang belum memiliki e-KTP.

"Tahun ini, kita hanya kebagian jatah sekitar 6 ribu blanko e-KTP. Sementara yang masih mengantri sekitar 63 ribu e-KTP. Sedangkan, printer yang kita gunakan untuk mencetak cuma dua. Satu normal, satunya lagi antara hidup dan mati. Padahal, satu printer cuma mampu mencetak 70 e-KTP," ungkap mantan Kasatpol PP Tanjungpinang ini.

Selain itu, tambah Irianto, pihaknya juga banyak menemukan kasus KTP ganda dan masalah lainnya yang terjadi di Kota Tanjungpinang.

Terhitung, selama tahun 2017 ini, pihak Disdukcapil sudah mendapatkan 820 kasus e-KTP. Mulai dari, KTP ganda maupun, salah nama, berbagai masalah lainnya.

"Sebisa mungkin kesalahan-kesalahan ini akan kami tekan. Demi meningkatkan pelayanan yang bermutu epada masyarakat," tutupnya.

Editor: Udin