Tabrak Pembatas Jalan, Pengendara Motor Beat Tewas di Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 10-04-2017 | 10:03 WIB
motor-01.gif

Sepeda motor honda Beat milik korban, Sumandi tergeletak usai kecelakaan tunggal di Jalan Satria, Kampung Karang Rejo KM 11, Tanjungpinang, Senin (10/4/2017). (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sumadi (44) pengendara sepeda motor honda Beat warna Putih BP 2241 CW tewas usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Satria, Kampung Karang Rejo KM 11, Tanjungpinang, Senin (10/4/2017).

 

Kapala Unit Lalu Lintas Polres Tanjungpinang, Iptu Samsul Bahri mengungkapkan bahwa ‎sepeda motor honda Beat warna Putih yang dikendarai oleh korban melaju dari arah simpang Ganet KM 11 menuju Kampung Karang Rejo. Tepat di dekat Pos Kamling, Kampung Karang Rejo, korban mengalami kecelakaan tunggal.

"Korban diduga lepas kendali dan menabrak parit. Korban sempat dilarikan ke RSUP Kepri, tapi nyawanya tidak terselamatkan," kata Samsul.

Di tempat terjadinya kecelakaan, anggota Polisi Lalu Lintas Polres Tanjungpinang saat melakukan olah TKP tidak menemukan adanya Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). "Kita akan mintai keterangan dari saksi-saksi," ujar Polisi itu.

Editor: Gokli