Dua Spesialis Pembobol ATM di Tanjungpinang dan Batam Berhasil Dibekuk
Oleh : Roland Aritonang
Minggu | 09-04-2017 | 14:30 WIB
Pembobol_atm.jpg
Kedua pelaku saat diamankan dan digiring oleh Anggota Polisi ke Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Satreskrim Polres Tanjungpinang berhasil membekuk dua pelaku spesialis pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Tanjungpinang dan Batam. Keduaanya adalah S dan Al. Pelaku S diamankan di Waterpark Jalan Hanjoyo Putro KM 9 Tanjungpinang. Sedangkan Al diamankan di Batuaji Kota Batam, Minggu (9/4/2017) dini hari.

Informasi yang dihimpun di lapangan , pelaku spesialis pembobol ATM ini ternyata ada tiga orang, satu lagi berinisial D, yang berhasil kabur dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal pada saat terjadi pembobolan ATM Bank Mandiri dan BRI di salah satu minimarket yang terdapat di Jalan Sulaiman  Abdulah, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Senin (3/4/2014) dini hari.

Pada saat ketiga pelaku melakukan aksinya, ternyata terekam oleh closed circuit television (CCTV). Pelaku tampak dalam rekaman itu sedang membongkar dan berhasil telah membongkar dengan menggunakan alat linggis.

Sebelum melakukan aksinya di Tanjungpinang, ketiga pelaku juga sudah membobol ATM di dua TKP yaitu di Kecamatan Sekupang dan Tanjungpiayu di Kota Batam.

Akibat aksinya tersebut, akhirnya pelaku berhasil diamankan berserta alat bukti, antara lain tabung gas berukuran 5 kg dan 12 kg berserta kabel las pemotong besi. Selain itu untuk barang bukti yang lainnya seperti tas serta baju, obeng ‎dan Iinggis sebagai alat untuk melancarkan aksinya.

Sementara itu, salah satu anggota polisi yang enggan disebutkan namannya mengatakan kedua pelaku ini adalah pelaku Pembobol ATM yang berhasil diringkus yang berhasil diamankan di dua tempat kejadian di Tanjungpinang dan Batam.

"Kedua pelaku ini ditangkap saat sedang beristirahat di tempatnya masing-masing,"katanya usai menggiring kedua tersangka ke ruang pemeriksaan Reskrim Polres Tanjungpinang, Minggu(9/4/2017).

Selain itu, pantauan di lapangan saat anggota polisi memeriksa barang bukti yang berhasil diamankan ‎dari kedua pelaku, polisi menanyakan kepada Al terkait alat yangdigunakan untuk membobol ATM dan ternyata linggis tersebul telah dibuang di daerah Trikora Kabupaten Bintan usai melakukan aksinya.

"Kami merusak ATM itu dengan menggunakan linggis dan Obeng yang saya bawa dari Batam, setelah itu linggisnya saya buang,"ucap pelaku berinisial Al.

Akibat perbuatan para pelaku saat ini harus mendekam di dalam sel tahanan polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Surya