Lis Imbau PPID Tak Takut Kelola Informasi
Oleh : Habibie Khasim
Kamis | 06-04-2017 | 16:14 WIB
Lis-darmansyah-walikota.gif

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dalam rangka mengimplementasikan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengingatkan Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Tanjungpinang agar tidak takut mengelola informasi di OPD masing-masing.

Orang nomor satu di Tanjungpinang tersebut mengatakan, Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi pijakan hukum bagi setiap warga negara untuk menuntut keterbukaan informasi, sekaligus mewajibkan semua badan publik agar dapat menyediakan berbagai bentuk informasi yang dapat diakses secara luas.

"Istilah PPID diaggap suatu hal yang biasa oleh badan publik. Padahal PPID itu sangat penting mengingat informasi merupakan hak yang harus dipenuhi oleh seluruh penyelengara pemerintahan," tutur Lis.

Lebih lanjut Lis menjelaskan, keterbukaan informasi merupakan wujud pemerintahan Tanjungpinang yang transparan, akuntable serta melayani publik. PPID ditugaskan mengelola informasi dan dokumentasi dari setiap program pemerintah yang bersumber dari APBD maupun APBN.

"Petugas PPID harus menguasai informasi di ruang lingkup kerjanya masing-masing, sehingga informasi dapat disampaikan dengan benar, jelas, dan cepat. Tak perlu takut berikan informasi, bila perlu, sajikan dokumen agar informasi yang tidak benar tidak melebar ke mana-mana. Bukan berarti dengan semua pihak bisa buka-bukaan, tentu ada proses dan prosedur yang sudah diatur," tegas Lis.

Begitu pentingnya peran PPID dalam mengelola informasi, Lis menekankan kepada petugas PPID yang ditunjuk di masing-masing OPD harus kuasai informasi yang ada di lingkup kerja masing-masing.

"Jadi, ketika masyarakat menerima informasi yang salah, bapak/ibu berani berikan jawaban yang patut dan layak. Koordinasikan dengan kominfo untuk menjawab informasi yang diingikan publik," kata Lis.

Editor: Udin