Siap-siap, Bulan Ini Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 06-04-2017 | 14:50 WIB
kejati-kepri.jpg

Kantor Kejati Kepri. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Asisten Pidana Khusus Kejati Kepri, Feri Tas SH, mengungkapkan, dalam bulan ini akan menetapkan tersangka kasus korupsi yang baru.

Ia mengatakan, pihaknya sedang kebut penyelesaian penyidikan dan penuntutan sejumlah kasus yang ditangani.

"Dalam waktu dekat, bulan ini kami juga akan segera menetapkan tersangka kasus baru," ujar Feritas tanpa menyebut nama tersangka dan kasus korupsi yang dimaksud, Kamis (6/4/2017).

Menurutnya, atas dasar itu, pelaksanaan tugas penyelidikan, penyidikan dan penuntutan sejumlah kasus yang ditangani Kejti Kepri saat ini sedang berjalan sesuai dengan SOP dan aturan hukum yang berlaku.

"Cuma tidak dapat dipungkiri, terbatasnya tenaga personil penyidik Kejaksaan saat ini juga menjadi kendala dan tantangan dalam penyelesaian dan penanganan sejumlah kasus korupsi," ujarnya.

Editor: Yudha