Imigrasi Siap Buka Pos TPI di Bandara RHF Tanjungpinang
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Rabu | 05-04-2017 | 18:50 WIB
Kakanim-Tanjungpinang.gif

Kakanim Kelas I Tanjungpinang, Indra Kusuma (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, siap membuka kembali Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandar Udara Internasional Raja Haji Fisabililah (RHF) Tanjungpinang, walaupun telah ditutup sejak tahun 2014 yang lalu sampai sekarang ini.

"Kita siap kapan saja apabila diminta untuk dibuka kembali TPI di Bandara RHF," ujar Indra Kusuma Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/4/2017).

‎Ditutupnya TPI di RHF pada waktu itu dan sampai saat ini, katanya, dikarenakan tidak adanya penerbangan reguler dari luar negeri yang berhubungan langsung dengan RHF.

"Sekarangkan yang ada hanya pesawat carter yang membawa WNA asal Cina yang berwisata ke Tanjungpinang sekitarnya, jadi TPI di sini sifatnya sementara," ucapnya

‎Menurutnya, dengan status Bandara Internasional yang disandang Bandara RHF Tanjungpinang, harus memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi. Sejauh ini Bandara RHF Tanjungpinang sudah memenuhi Unsur QIC (Quarantine, Imigration and Custom).

"Bandara ini sudah memiliki unsur QIC, jadi sudah dikatakan Intenasional," katanya.

Dijelaskan, penutupan TPI yang bersifat sementara itu bukan hanya dialami Bandara RHF. Seperti halnya saat dirinya masih menjabat Kakanim Bengkulu. Saat itu Bandara Fatmawati Bengkulu pada tahun 2013 juga telah dibuka sebagai bandara Internasional. Namun akhirnya turun kelas menjadi bandara domestik.

"Jika dilihat penerbangan di Bandara Bengkulu, tidak banyak orang asing di sana. Makanya turun kelasnya," ucapnya.

Namun sejauh ini katanya lagi, Imigrasi Kelas I Tanjungpinang juga belum membahas rencana untuk membuka kebali TPI di Bandara RHF Tanjungpinang, sebab belum ada penerbangan reguler. Kendati demikian pihaknya terus memantau perkembangan itu.

Editor: Udin