Listrik Batam Naik, Pemprov Kepri Siap Digugat dan Didemo
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 05-04-2017 | 08:24 WIB
amjonkepri.jpg

Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Kepri, Amjon. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri siap digugat dan didemo, sebagai konsekwensi dari kenaikan tarif listrik Batam yang ditetapkan Gubernur Kepri secara bertahap. Dan kenaikan itu sudah diberlakukan oleh PT Bright PLN Batam sejak 1 April 2017.

"Kalau memang masyarakat menggugat, silakan digugat, pemerintah akan siap menghadapi gugatan hukum dan aksi demo masyarakat Batam atas kebijakan Gubernur menyetujui kenaikan tarif listrik Batam ini," ujar Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Kepri Amjon, kepada wartawan di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (4/4/2017)

Amjon juga mengatakan, ‎pemberlakuan kenaikan TLB yang dilakukan Gubernur itu sudah benar, dan memang tidak bisa dielak atau ditunda-tunda lagi. Pasalnya, kondisi dan keadaan PLN Batam saat ini sudah dalam keadaan sulit dan terancam bangkrut.

"Selain itu selama 9 tahun PLN Batam juga kan tidak pernah menaikkan atau melakukan penyesuaikan tarif listrik. Dan selama itu juga, masyarakat Batam membayar listrik di bawah tarif nasional, sementara daerah lainnya seperti Pulau Belakang Padang, Karimun dan Bintan dan daerah lainnya sudah dikenakan tarif nasional," papar Amjon.

Tentunya, lanjutnya, dengan keadaan PLN yang tengah sulit saat ini, sangat wajar menginginkan adanya penyesuaian tarif. Kenaikan tarif listrik Batam sebagaimana yang ditetapkan Gubernur juga masih dibawah tarif dasar listrik secara nasional. Selain itu kebijakan Gubernur dalam menaikan, sebagaimana dalam SK dari 45 persen kenaikan, harus dilakukan secara bertahap.

"Kalau ada yang merasa keberatan dengan kebijakan gubernur dan akan melakukan aksi demo atau ada yang menggugat secara hukum itu meruapakan hak semua warga negara. Kami tetap akan melaksanakan itu dan ini demi kebaikan bersama," tegasnya.

Terkait sosialisasi, Amjon mengatakan, hal itu telah dilakukan, sejak pembahasan dilakukan tahun lalu. "Sosialisasi mulai dari pengajuan, pembahasan kan sudah dilakukan dan diberitakan media, hingga untuk tidak perlu lagi disosialisasikan, karena masyarakat juga kami pikir sudah tahu," jelasnya.

Dalam pembahasan juga saat itu melibatkan unusur DPRD Kepri, YLKI, Kadin, Apindo dan juga Bank Indonesia, hingga menurut Kepala Dinas Pertambangan ini, hal tersebut sudah cukup tersosialisasi.

PLN Batam,Penetapan Kenaikan Bertahap SK Gubernur Per 1 April 2017

Sementara itu, Direktur Uama PT Bright PLN Batam, Dadan Kurniadipura mengatakan, pemberlakuan kenaikaran tarif PLN Batam per 1 April telah sesuai dengan Surat Ketetapan Kenaikan Tarif Litrik Batam yang dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi Kepri.

"Kenaikanya kami laksanakan secara bertahap dimulai pada 1 April 2017, sebagaimana SK Gubernur, yang menetapakan secara bertahap dimulai per 1 April 2017 sebesar 30 persen dan Tahap ke II pada bulan Juni 2017 sebesar 15 persen lagi," jelas Dadan Kurniadipura kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Kepri di Gedung daerah, Selasa (4/4/2017).

Ditanya mengenai sosialisasi, Dadan juga beralasan, sejak mulai pengajuan dan pembahasan selama 13 bulan dilakukan, dikatakan sudah tersosialisasi pada masyarakat melalui pemberitaan media yang selalu menulis dan hal itu dianggapnya sudah merupakan bagian dari tersosialisasi.

Dan dengan adanya SK Gubernur tentang penetapan kenaikan sebagai mana yang direkomendasikan DPRD, tambah Dadan, PLN sebagai perusahaan bisnis, tentu sudah dapat melaksanakan.

"Kalau memang masih diperlukan sosialisasi, seiring dengan perjalanan kenaikan tarif, sebagaimana yang diamanahkan SK Gubernur, untuk tahap pertama 30 persen, kemudian pada Juni 2017 nanti naik lagi 15 persen, akan tetap kami lakukan sambil berjalan," ujarnya.

Karena, lanjut Dadan, sebagaimana alasan PLN untuk menaikan tarif Listik Batam ini, adalah demi keberlangsungan ketersediaan dan pelayaan listrik pada masyarakat di PLN Batam.

"Jika nanti juga ada keuntungan dari kenikan tarif yang kami berlakukan, PT PLN Batam juga akan berkontribusi dalam membangun dan mengadakan sarana pembangkit listrik di sejumlah pulau terpencil di seluruh provinsi Kepri, sebagaimana pembicaraan dan rapat PT PLN wilayah Kepri dengan Gubernur tadi," papar Dadan.

Editor: Dardani