Triwulan I 2017, Imigrasi Tanjungpinang Tolak Keberangkatan 11 Calon TKI dan Kedatangan 6 WNA
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Selasa | 04-04-2017 | 19:38 WIB
Kakanim-Tanjungpinang.gif

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjungpinang, Indra Kusuma (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - ‎Imigrasi Kelas I Tanjungpinang merilis data hasil pengawasan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) selama periode Januari hingga Maret 2017. 

Berdasarkan data tersebut, tercatat 11 WNI yang dicegah keberangkatannya ke luar negeri di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. WNI tersebut merupakan calon Tenaga Kerja Indonesia(TKI)

"Ke-11 WNI ini akan berkerja ke luar negeri, tetapi mereka berkerja ke luar negeri tanpa dilengkapi dengan dokumen-dokumen atau perizinan yang sah atau nonprosedural," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjungpinang, Indra Kusuma saat ditemui di Kantornya, Selasa (4/4/2017).

Seluruh WNI yang dicegah ini, berkerja sebagai TKI dengan tujuan ke negara-negara seperti Malaysia, Singapura dan Kamboja‎ yang melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Sementara itu terkait WNA, Imigrasi Tanjungpinang menolak 6 WNA sepanjang periode tersebut. Penolakan itu juga dilakukan TPI di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang‎.

Alasan penolakan Imigrasi kepada WNA bersangkutan karena para WNA saat masuk tidak mempunyai tujuan. Ada juga yang berperilaku tidak baik, serta masa berlaku paspor mereka kurang dari enam bulan.

"WNA yang ditolak tidak sopan masuk ke Indonesia, ada yang dalam  kondisi mabuk dan ada juga yang tidak memiliki paspor," katanya.

Mengenai daerah asal seluruh WNA ini berasal dari beberapa negara, antara lain China, Taiwan, Singapura dan Amerika. Setelah itu, pihaknya menyuruh mereka untuk pulang ke negara masing-masing.

"Semuanya kita suruh pulang untuk merubah sikap dan pasportnya, jika masih ingin masuk Indonesia," katanya.

Maka dari itu, untuk meningkatkan pengawasan WNA, pihaknya telah berkerja sama dengan intansi terkait dalam pengawasan orang asing yang ingin berkerja di Indonesia.

"Kita telah membentuk Tim Pora untuk pengawasan  WNA yang ingin masuk ke negara kita," pungkasnya.

Editor: Udin