Lanal Batam Tangkap Speedboat Pengangkut 10 Ribu Slop Rokok Ilegal
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 04-04-2017 | 13:02 WIB
h-mind1.jpg

Rokok selundupan yang diamankan Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Lanal Batam pada Senin (3/4/2017) pukul 23.00 WIB. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Setelah mengintai cukup lama, akhirnya speedboat pembawa rokok tanpa cukai yang akan diseludupkan berhasil di tangkap Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Lanal Batam pada Senin (3/4/2017) pukul 23.00 WIB.

Speedboat tanpa nama tersebut merupakan target operasi WFQR IV yang terkenal licin, dengan bermesin 200 PK 3 buah pada posisi 0°36 727" U - 104° 17 206" T diperairan Tanjung Cakang Pulau Galang dengan muatan rokok tanpa cukai sebanyak 125 box (10.000 Slop)

Menurut Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan, hasil pemeriksaan tim WFQR IV Lanal Batam, speedboat tanpa nama dengan ABK 3 orang dan tujuan Tanjung Dato Pulau Kijang, mengangkut rokok tanpa cukai pemilik rokok berinisial H yang beralamat Batam.

"Dugaan pelanggaran antara lain tidak ada SPB, tidak ada dokumen kapal dan tidak ada dokumen muatan dengan modus operandi patut diduga rokok tersebut berasal dari Batam/FTZ yang akan diselundupkan lewat laut secara ilegal (tanpa cukai) ke Pulau Kijang dan akan dilanjutkan di bawa ke wilayah lainnya," terang Irawan.

Selain itu permasalahan rokok ilegal tanpa cukai sangat mengemuka dan meresahkan masyarakat Kepulauan Riau, bahkan beberapa waktu lalu Komisi II DPRD Kepri turun langsung sidak ke lapangan dan menemukan rokok-rokok berbagai merk tanpa cukai beredar di pasaran, hal ini membuat wakil rakyat sangat berang kenapa permasalahan ini bisa terjadi.

Modus yang mereka gunakan, barang-barang tersebut dimasukkan ke speedboat pada malam hari untuk menghindari petugas. Kemudian membawa keluar Batam secara sembunyi-sembunyi. Bila memungkinkan, mereka bergerak cepat dengan berkoordinasi menggunakan alat komunikasi handphone dengan orang-orang mereka yang sudah menunggu di pelabuhan tertentu. "Bila merasa sudah aman, mereka akan masuk," jelas Irawan.

Sampai saat ini barang bukti speed boat dan rokok di serahkan ke Patkamla Kal Nipa dan dikawal menuju dermaga Mako Lanal Batam guna penyelidikan lebih lanjut, dari kalkulasi sementara potensi kerugian Negara diperkirakan mencapai 1 Milyar rupiah.

Danlantamal telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran dibawahnya agar terus meningkatkan pengawasan terutama jalur-jalur pelabuhan tikus yang ada diseluruh wilayah kerja Lantamal IV agar upaya-upaya penyeludupan seperti ini dapat kita tekan.

Dijelaskan pula bahwa kita akan mengamankan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk memberantas segala bentuk kegiatan illegal diatau lewat laut terutama penyeludupan yang merusak tatanan perekonomian bangsa Indonesia.

"Walaupun TNI AL memiliki keterbatasan sarana, namun hal itu bukan penghalang bagi WFQR IV untuk melaksanakan tugas karena kita mempunyai pola operasi yang seluruh wilayah Kepri sudah kita petakan titik-titik mana yang mempunyai tingkat kerawanan yang tinggi," Jelas Irawan.

Untuk itu Danlantamal IV terus berkoordinasi dengan aparat yang mempunyai kewenangan dilaut, untuk bersama-sama memberantas kegiatan illegal seperti penyeludupan rokok, hal ini terus kita intensifkan koordinasi yang mantap agar stigma negatif tentang wilayah kepri sarang penyeludupan tidak ada lagi.

Editor: Yudha