Nurdin Nilai Kenaikan Tarif Listrik Batam Masih Wajar
Oleh : Ismail
Selasa | 04-04-2017 | 09:50 WIB
nurdin-01.gif

Nurdin Basirun, Gubernur Kepri. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemberlakuan kenaikan tarif PLN Bright Batam per 1 April ini, dipandang Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagi hal yang wajar. Karena, menurutnya kenaikan tersebut masih jauh di bawah tarif Nasional.

Oleh karena itu, setelah melalui beberapa kali kajian, dirinya akhirnya menyetujui dan menandatangi Peraturan Gubernur nomor 21 tahun 2017 tentang kenaikan tarif dasar listrik Bright PLN Batam. "Sudah kita tanda tangani. Kurang lebih seminggu lalu," ujarnya singkat.

Kendati demikian, agar tidak memberatkan masyarakat atas pemberlakuan kenaikan tarif listrik ini, lanjut Nurdin, Pemprov Kepri merekomendasikan penyesuaian tarif listrik ini dilakukan dua tahap. "Kita rekomendasikan dua tahap (kenaikan listrik)," ungkapnya.

Sebelumnya, Manajemen Bright PLN Batam sudah mengumumkan kenaikan tarif listrik untuk golongan rumah tangga (R1 dan R2), dan tarif sosial tegangan menengah (S3) mulai 200 KvA mulai 1 April 2017. Kenaikan tarif listrik tersebut, sudah berdasarakan persetujuan Gubernur Kepri melalui Pergub Nomor 1 Tahun 2017.

Dengan keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) tersebut maka bright PLN Batam memberlakukan tarif baru tahap pertama untuk beberapa golongan diatas, R1/1300 VA dari Rp 930.74,-/Kwh tarif baru menjadi Rp1.210,-/Kwh, untuk R1/2200 VA dari Rp970.01,-/Kwh tarif baru menjadi Rp1.261/Kwh,diatas 2200VA dari Rp1.436,-/Kwh tarif baru menjadi Rp1.508,-/Kwh. Sedangkan, untuk S3 Sosial Komersil 200 kVA ke atas dari Rp843,- /Kwh tarif baru menjadi Rp885,-/Kwh.

Editor: Gokli