Kado Terakhir kepada Sang Jendral

Danlantamal Jamin Proses Hukum Kapal Tangkapan Hingga ke Pengadilan
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 03-04-2017 | 19:22 WIB
Danlantamal-S-Irawan.gif

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama S.Ira‎wan merasa terharu, sebab tangkapan tugboat tanpa nama bermuatan BBM 80 ton minyak hitam ini, merupakan kado terakhir yang dipersembahkan Tim WFQR kepadanya sebelum pindah tugas ke Dispamal ‎di Mabes AL (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama S.Ira‎wan, menjamin proses hukum 20-an lebih Kapal yang ditangkap dan diamankan di seluruh perairan Provinsi Kepri, akan diproses hingga ke Pengadilan. 

"Untuk 20 lebih kapal ditangkap dan dalam proses penyelidikan saat ini, saya jamin proses hukumnya akan ditindaklanjuti hingga ke Pengadilan," ujar S Irawan pada BATAMTODAY.COM di Tanjungpinang.

Jenderal bintang satu ini juga menegaskan, proses hukum yang dilakukan atas penindakan sejumlah kapal yang diamankan karena melanggar aturan‎ di laut wilayah Kepri, akan dilakukan dengan transparan.

Selain itu S Irawan juga mengatakan, akan tetap menindak dengan tegas segala kejahatan laut, kendati terkadang banyak tekanan dan ancaman yang diperoleh.

"Sesuai dengan perintah Presiden, Panglima dan Kasal, kami dengan Tim WFQR, tidak akan berhenti melakukan penindakan bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran di laut. Kendati ada ancaman demi ancaman kepada saya, bahwa saya tidak akan bisa hidup bulan ini," ujarnya.

Dengan tegas S Irawan juga mengatakan, dirinya sebagai tentara, tidak akan pernah takut dengan ancaman dari siapapun. Namun justru yang ditakutkannya adalah pada penghianatan.

"Penangkapan Tugboat tanpa nama dengan muatan BBM 80 ton ini, merupakan kado terakhir saya menjabat Danlantamal. Karena dengan TR baru, saya sudah dipindah menjadi Dispamal ‎di Mabes AL, dan dengan amanah ini, prestasi penindakan kejahatan di laut, akan semakin kami kobarkan, bukan hanya di Kepri, tetapi di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya mengakhiri.

Editor: Udin