TIM WFQR Lantamal IV Amankan Tugboat Bermuatan 80 Ton MFO Ilegal Milik Pengusaha Batam
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Senin | 03-04-2017 | 16:14 WIB
Tugboat-bermuatan-80-ton.gif

Danlantamal IV, Laksamana Pertama TNI S Irawan SE saat meninjau Kapal Tugboat tanpa nama yang nermuatan 80 ton minyak hitam (MFO) Ilegal milik pengusaha Batam berinisial L (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim ‎Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang lagi-lagi mengamankan kapal yang melakukan penyelundupan. Kali ini, tugboat GT 34 diamankan di perairan Tanjunggundap, Jembatan I Barelang, Kota Batam, Senin (3/4/2017) pukul 04.30 WIB. 

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Danlantamal IV), Laksamana Pertama TNI S. Irawan SE mengatakan, kapal yang diamankan merupakan jenis tugboat yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat, dengan muatan 80 ton minyak hitam (MFO) yang akan diselundupkan dari perairan Alang Dabo Singkep menuju Singapura.

"Ini sangat salah, minyak ini nantinya akan dibawa‎ ke Singapura. Tetapi ketika ingin diselundupkan, BBM itu dipindahkan ke kapal tanker di kawasan Out Port Limit (OPL)," ujar Irawan saat melakukan press rilis di Dermaga Lantamal IV Tanjungpinang, Senin (3/4/2017).

Lebih jauh dikatakan, kapal ini dinakhodai oleh seseorang yang berinisial S dengan 2 orang anak buah kapal (ABK). Berdasarkan pemeriksaan dan penyelidikan, tugboat ini berasal dari Dabo Singkep.

"Diketahui pemilik tugboat tanpa nama adalah pengusaha Batam berinisial L, kapal berbendera Indonesia dengan awak kapal berjumlah 3," katanya.

Danlantamal IV, Laksamana Pertama TNI S Irawan SE memberikan keterangan di atas Kapal Tugboat tanpa nama yang nermuatan 80 ton minyak hitam (MFO) Ilegal milik pengusaha Batam berinisial L (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

Kelengkapan surat -surat ‎yang tidak dimiliki untuk kelayakan berlayar tanpa dilengkapi dokumen kapal maupun dokumen lain yang berkaitan dengan ABK dan manifest muatan kapal juga tidak ada. Untuk itu, tim mengamankan kapal tersebut guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Lantamal IV tidak akan pernah memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan di laut Kepri, khususnya para penyelundup. Lantamal IV berkomitmen untuk memberantas semua bentuk kejahatan di perairan Kepri sampai ke akar-akarnya. Kegiatan penyelundupan jelas-jelas merusak sendi-sendi perekonomian negara, jalankan roda perekonomian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat yang bermuara pada perekonomian nasional yang semakin baik,” tegas Laksma TNI S Irawan ini.

Disebutkan, tindakan yang dilakukan oleh tim WFQR Lantamal IV terhadap para penyelundup dan pelaku kejahatan lainnya di perairan Kepri, merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI, Kasal dan Pangarmabar.

"Bapak Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu telah menginstruksikan kepada aparat terkait untuk membatasi ruang gerak penyelundupan. Beranjak dari hal itu, TNI AL dalam hal ini Lantamal IV sebagai aparat penegak hukum di laut, merasa sangat terpanggil untuk ambil bagian dan mendukung semangat pemberantasan penyelundupan yang sudah sangat merasahkan,” pungkasnya.

Saat ini Tugboat tanpa nama beserta muatan, telah sandar di dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor: Udin