Sedang Asik Merokok Usai UN, 11 Pelajar di Tanjungpinang Diamankan Satpol PP
Oleh : Habibi
Senin | 03-04-2017 | 12:38 WIB
Satpol-PP-Amankan-Pelajar-merokok1.gif

Satpol PP mengamankan 11 pelajar yang merokok ditempat umum masih mengenakan seragam sekolah. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tanjungpinang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang saat sedang asik ngobrol dan menikmati rokok serta kopi di Morning Bakery, Km 8 Tanjungpinang. Dari keterangan para siswa, mereka duduk santai sambil relaksasi karena baru habis mengerjakan soal-soal UN di sekolah masing-masing pada Senin (3/4/2017).

Dari pantauan BATAMTODAY.COM, ada sekitar 11 orang pelajar yang ditertibkan Satpol PP dan dibawa kekantor. Dengan pembagian, 7 orang siswa dari SMA Negeri 5 Tanjungpinang dan 4 orang siswi dari SMK swasta Widya.

Komandan Peleton (Danton) Patroli Satpol PP Tanjungpinang, Zainal Bidin mengatakan, Satpol PP turun ke lokasi karena mereka mendapatkan laporan dari masyarakat. Dan, saat sampai di lokasi, ternyata benar bahwa banyak pelajar yang duduk santai, ngopi sambil merokok di tempat makan tersebut.

"Kita dapat laporan dari masyarakat yang mungkin juga duduk di sini (Morning Bakery). Dan kita langsung turun, dan memang anak-anak ini kita pergoki sedang merokok dan ngumpul tanpa mengganti seragam terlebih dahulu," tutur Bidin saat dijumpai di lokasi.

Bidin mengatakan, memang saat ini Satpol PP gencar melakukan penertiban. Baik itu bagi PNS ataupun pelajar. Khusus untuk pelajar, Bidin pun mengaku tidak segan untuk menertibkan, walaupun sudah bukan lagi jam sekolah.

"Memang mereka sudah pulang sekolah, karena katanya UN hari ini. Tapi, harus ikuti aturan, pulang dulu, ganti baju. Lagian, ini saat UN, bukan waktunya kongkow-kongkow, tapi belajar. Mirisnya lagi, pulang sekolah mereka malah merokok," tutur Bidin.

Dari laporan Bidin, para siswa itu mengkonsumsi rokok U mild dan Vaporizer (Vape). Saat ini para pelajar dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan arahan serta teguran.

"Selain itu kita akan buatkan surat perjanjian agar mereka tidak melakukan ini lagi," terang Bidin.

Editor: Yudha