Begini Modus Permainan Rokok Ekspor di Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 01-04-2017 | 08:12 WIB
shiptoship.jpg

Begini Modus Permainan Rokok Ekspor di Kepri (Foto: Fokusjambi)

SELAIN modus "pat gulipat" memainkan kuota rokok bebas cukai di kawasan FTZ (Free Trade Zone), lalu menyelundupkannya ke luar kawasan, jaringan pemain rokok di Kepri juga memainkan rokok ekspor tanpa label cukai. Bagaimana modusnya? Berikut ungkap seorang mantan anggota jaringan rokok tanpa cukai itu kepada wartawan BATAMTODAY.COM, Charles Sitompul.

Berbagai jenis rokok yang beredar luas di berbagai wilayah di Provinsi Kepri, diantaranya rokok putih jenis rave berisi 20 batang per bungkus, dijual seharga Rp10.000. Merek rokok kualitas ekspor lainnya yang "dimainkan" adalah Gamma, Gudang Baru dan sebagainya. Semua rokok tersebut diproduksi di Pulau Jawa.

Dari penelusuran BATAMTODAY.COM, ‎terungkap, modus sindikat penditribusian rokok kualitas eksport tersebut bermula dari pengiriman rokok secara resmi dengan tujuan ekspor dari daerah pabean ke negara tujuan. Pengiriman ini menggunakan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Bea dan Cukai di daerah asal.

Bermodal PEB itu, maka sahlah armada angkut rokok tersebut bergerak "seolah-olah" menuju negara tujuan ekspor. Pada saat dalam perjalanan, distributor dan ekspedisi "bermain". Caranya, mengeluarkan sebagian rokok tersebut dan dibawa ke Kepri.

"Permainan rokok ekspor ini biasanya melibatkan oknum aparat, baik di darat, maupun di laut," ungkap sumber BATAMTODAY.COM yang mengaku sempat menggeluti bisnis rokok ilegal tanpa pajak cukai tersebut.

Bisnis ini, lanjut sumber tadi, sangat menguntungkan. Karena dengan pengeluaran barang ekspor, perusahaan mengeluarkan dua kali pembayaran pajak, pajak pengeluaran barang ekspor dari daerah asal, serta pajak pemasukan barang impor di daerah tujuan.

"Persentase cukai untuk ekspor kan lebih kecil, sementara cukai rokok di daerah tujuan lebih mahal, sehingga barang tersebut kembali diperjualbelikan di wilayah Indonesia, dengan harga yang relatif lebih murah," ungkapnya.

Selain itu, modus lain yang dimainkan jaringan rokok bebas cukai kualitas ekspor itu adalah dengan melalukan ship to ship, atau memindahkan barang di tengah laut internasional, OPL (Out Port Limited).

"Dari pembongkaran di tengah laut ini, sejumlah rokok tujuan ekspor itu kembali dibawa ke wilayah Indonedia, untuk diedarkan di sejumlah daerah di Provinsi Kepri dan bahkan daratan Sumatera," lanjutnya.

Disinggung soal pengawasan aparat di tengah laut, dengan enteng sumber tadi mengungkapkan, "Tak ada masalah. Setoran lancar, semua seperti pura-pura tidak tahu."

Editor: Dardani