BUP Keluhkan Tingginya Kenaikan Biaya Labuh Jangkar yang Dikenakan BP Batam
Oleh : Ismail
Jum'at | 31-03-2017 | 17:26 WIB
Failasuk-Asyik.gif

Diretur Utama PT PBI, Failasuk (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejumlah Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang selama ini mengelola labuh jasa jangkar kapal di beberapa kawasan perairan Pulau Batam mengeluhkan kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam menaikkan tarif labuh jangkar hingga 540 persen yang tertuang dalam Perka BP No. 17 Tahun 2016.

Akibatnya, banyak kapal dalam dan luar negeri tidak lagi menambatkan kapal-kapalnya di kawasan pengelolaan beberapa BUP ini. Salah satunya, PT Pelabuhan Batam Indonesia (PBI) selaku operator yang mengelola jasa labuh jangkar di kawasan perairan Pulau Petong, Galang. PT PBI mengaku mengalami kerugian miliaran rupiah.

Direktur Utama PT PBI, Failasuk, memaparkan, akibat dari kenaikan tarif yang dilakukan BP Batam, pihaknya bisa mengalami kerugian sekitar Rp3-4 miliar per bulan. Hal tersebut disebabkan, puluhan kapal yang biasa mangkal di kawasan kelolanya harus keluar, diakibatkan tingginya biaya labuh jangkar tersebut.

"Sudah 17 kapal yang keluar dari kawasan pengelolaan kami. Bahkan, ada 5 lagi yang akan menyusul," ungkapnya kepada awak media, Kamis (30/3/2017).

Keadaan ini, lanjut Failasuk, sangat merugikan pihaknya. Apalagi, kebijakan kenaikan tarif yang dilakukan BP Batam tidak sesuai dengan kondisi perekonomian dunia yang saat ini sedang menurun.

Alhasil, banyak pengusaha bidang perkapalan baik dalam dan luar negeri yang menarik diri dari kawasan labuh jangkar Pulau Batam.

"Kami sudah berulang kali meminta untuk menurunkan besaran tarif ini. Karena, banyak kapal yang menarik diri akibat kenaikan tersebut," katanya.

Hal senada juga diungkapkan Dirut BUP PT Bias Delta Pratama (BDP), Lisa. Ia mengatakan, tingginya kenaikanyan tarif labuh jangkar oleh BP Batam membuat sebagian besar customernya lari. Bahkan, kapal yang sudah berlabuh jangkar di kawasan pengelolalaannya sejak tahun 2010 lalu pun keluar.

"Sekarang ada 32 kapal yang berlabuh jangkar di kawasan kami. Dengan naiknya tarif tersebut, sudah 30 kapal "cancel" untuk berlabuh," ucapnya.

Ia menjelaskan, perusahaannya sudah mengelola jasa labuh jangkar di kawasan Pulau Galang sejak tahun 2010 lalu. Kalau biasanya untuk biaya lay up sebuah kapal membayar USD 2 ribu per bulan. Namun dengan adanya kenaikan sebesar 540 persen, sekarang membayar USD 23 ribu.

Lisa juga menambahkan, selama ini pihaknya menyetorkan retribusi jasa labuh jangkar ke BP Batam. Diakuinya, dalam setahun setoran PT BDP dari retribusi jasa labuh jangkar ke BP Batam mencapai Rp20-30 miliar.

"Dalam setahun ada sekitar Rp20-30 milir kontribusi kami ke BP Batam," katanya. Lisa pun mengaku mendukung retribusi jasa labuh jangkar ini diambil alih Pemprov Kepri. Karena, menurut Lisa, biaya yang diambil pihak Pemprov nantinya akan cenderung lebih bersaing dari sekarang.

Editor: Udin