Pangarmabar Apresiasi Kinerja WFQR Lantamal IV Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Jum'at | 31-03-2017 | 14:26 WIB
pangarbar1.gif

Panglima Armada Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Aan Kurniawan. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia S Sos mengapresiasi kinerja Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang dalam menangkap kapal-kapal ilegal di perairan Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

‎"Kinerja Lantamal IV Tanjungpinang dan WFQR saya nilai sangat bagus dan saya sangat apresiasi, maka dari itu saya perintahkan untuk tetap dipertahankan," ujar Aan Kurnia saat berkunjung dan meninjau kapal-kapal hasil tangkapan Tim WFQR Lantamal 4 Tanjungpinang, Jumat (31/3/2017).

Pangarmabar berkomitmen untuk menegakkan hukum di laut dan menegaskan tidak ada kompromi untuk pelanggar-pelanggaran di laut, khususnya di wilayah Lantamal IV Tanjungpinang.

"Kita tetap berkomitmen bahwa menegakan hukum bagi mafia-mafia laut dan terus memberantas penyeludupan-penyeludupan yang dilakukan di perairan," tegasnya.

‎Ia berharap, apa yang dikerjakan oleh WFQR Lantamal IV Tanjungpinang ini sudah sangat baik, dan tetap dipertahankan bahkan harus ditingkatkan agar pelanggar-pelanggar laut dapat mengikuti peraturan pemerintah yang berlaku.

‎"Harapan saya para pengguna di perairan lantamal 4 Tanjungpinang ini bisa melaksanakan kegiatan ekonomi dengan legal dan baik, sesuai aturan pemerintah," katanya

Sementara itu, ‎Danlantamal IV TNI Laksamana Pertama S. Irawan mengatakan, untuk barang bukti kapal-kapal penyelundup yang berhasil diamankan dari bulan Juli 2016 serta sampai saat ini dan masih berada di dermaga Lantamal IV Tanjungpinang ada sebanyak 22 Kapal.

"Untuk Perkara ada sebanyak 28 perkara, dengan jumlah kapal yang sudah P21 sebanyak 12 kapal, P19 ada 2 Kapal, sedangkan yang sudah diputus perkaranya oleh PN Tanjungpinang 7 perkara dan masih dalam penyidikan Kadiskum Lantamal 4 Tanjungpinang sebanyak 7 perkara," pungkasnya.

Editor: Yudha