BUP Dukung Pengelolaan Labuh Jangkar Diambil Alih Pemprov Kepri
Oleh : Ismail
Kamis | 30-03-2017 | 19:26 WIB
Lisa-si-pirang.gif

Direktur Umum Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Bias Delta Pratama, Lisa (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejumlah Badan Usaha Pelabuhan yang mengelola labuh jangkar kapal di perairan Kepulauan Riau (Kepri), mendukung kewenangan penyetoran biaya retribusi labuh jangkar dialihkan ke Pemerintah Provinsi Kepri. Hal itu menyusul kebijakan BP Batam yang menaikkan biaya labuh jangkar sampai 540 persen, sesuai Perka BP Batam No. 17 tahun 2016.

Direktur Umum Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Bias Delta Pratama, Lisa, menerangkan, selama ini pihaknya selaku operator yang mengelola labuh jangkar di kawasan Pulau Galang, menyetorkan biaya retribusinya kepada BP Batam.

Namun, dengan diberlakukannya aturan 12 mil kawasan perairan dari bibir pantai menjadi kewenangan Pemprov Kepri, pihaknya bersama BUP lainnya menjadi bingung dengan tumpang tindihnya aturan tersebut. Meski demikian, pihaknya setuju jika kewenangan tersebut dialihkan ke Pemprov Kepri.

"Kami mendukung penuh kewenangan itu diambil alih provinsi. Dengan begitu, biaya retribusi yang selama ini disetorkan ke BP Batam, maka akan kami setorkan ke Pemprov," ucap Lisa dalam Rakor Pengelolaan Ruang Laut di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kamis (30/3/2017).

Hal senada juga diungkapkapkan Dirut PT Pelabuhan Batam Indonesia, Failasuk. Bahkan, polemik tumpang tindih kewenangan retribusi labuh jangkar yang saat ini terjadi, diharapkannya bisa diakomodir oleh Pemprov, Pemerintab Pusat, dan BP Batam dengan deadline yang ditentukan.

 

Dirut PT Pelabuhan Batam Indonesia, Failasuk (Foto: Ismail)

Sebab, jika permasalahan ini berlarut-larut, akan berpengaruh pada enggannya pengusaha kapal di Singapura, berlabuh jangkar di kawasan Batam.

"Kami tidak masalah harus bayar kemana pun. Hanya saja kami harap, pemerintah memberikan deadline untuk menyelesaikan masalah tersebut. Karena, masalah ini bisa menjadi pemicu enggannya pengusaha untuk berlabuh jangkar di kawasan kita," katanya.

Editor: Udin