BPK FTZ Bintan, Karimun dan Tanjungpinang Sisipkan Kegiatan DIPA di BP Batam Rp50,532 M
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 30-03-2017 | 17:38 WIB
bp_batam-oke.gif

Logo BP Batam (Sumber foto: BP Batam)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kebagian dana APBN 2017, tiga Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) Free Trade Zone (FTZ) Bintan, Karimun dan Tanjungpinang, menyisipkan kegiatan proyeknya senilai Rp50.532 miliar di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPK-PBPB) Batam.

Dari data Rencana Umum Pengadaan (RUP) kegiatan APBN 2017, yang diumumkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dari Rp50,532 miliar alokasi anggaran APBN 2017 diperuntukkan pada 31 kegiatan pembangunan sarana dan prasaran serta dana konsultan untuk rencana pemetaan kawasan FTZ, survey pemetaan kawasan FTZ, dan rencana pengembangan kawasan FTZ di Karimun, Bintan, serta sebagian wilayah Tanjungpinang.

Menariknya, kendati mendapat DIPA dari APBN, namun masing-masing ketua dan anggota BPK FTZ Karimun, Bintan dan Tanjungpinang, bukan merupakan pengguna anggaran (PA) atau kuasa pengguna anggaran (KPA) dari DIPA APBN 2017 yang dialokasiakan perbendaharaan negara itu.

Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara Provinsi Kepri, Heru Pudjiantoro, mengatakan, karena DIPA-nya masuk pada BP Batam, Dirjen Perbendaharaan Negara mengalokasikan dan memberikan pengelolaan dana tersebut pada Satuan Kerja (Satker) BP Batam. Dengan Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pejabat BP Kawasan Batam bernama Fatdjeri.

Sejumlah kegiatan besar yang menjadi proyek pembangunan BP Kawasan dari APBN 2017 ini, di Karimun  antara lain, belanja modal pebangunan Jalan Simpang Parit Rampak-Bukit Tembak, Kecamatan Meral, senilai Rp20,194 miliar serta sejumlah kegiatan operasional pemeliharaan kantor dan penyewaan kendaraan roda empat.

Sedangkan di BP Kawasan Tanjungpinang, antara lain, proyek kegatan DED infrastruktur Pelabuhan Perikanan Dompak-Tanjungpinang senilai Rp1,002 miliar. DED pembangunan jalan dan jembatan menuju Pelabuhan Tj.Moco, Dompak Tanjungpinang Rp999 juta.

Kajian embung untuk infrastruktur sumber air baku di Kawasan FTZ Dompak Rp515 juta, kajiaan energi listrik tenaga gelombang (green energi) di FTZ Kawasan Dompak Rp551 juta. Selain itu, ada juga proyek kajiaan infrastruktur dan pengelolaan kawasan Pelabuhan Tanjung Moco senilai Rp1,253 miliar.

Rencana pembangunan kawasan FTZ Dompak Rp1,253 miliar, rencana pembangunan Kawasan FTZ Senggarang Rp1,253 miliar, survei pemetaan lahan Kawasan FTZ Dompak dan survey pemetaan lahan Kawasan FTZ Senggarang Rp598 juta.

Di Kawasan FTZ Bintan, juga dialokasikan proyek pembangunan jalan menuju kawasan wisata Tanah Merah Kecamatan Teluk Bintan tahap I senilai Rp7,696 miliar. Kemudian pembangunan jalan menuju kawasan wisata Tanah Merah, Kecamatan Teluk Bintan tahap II senilai Rp5,131 miliar.

Pembangunan jalan menuju PT BAI Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang Bintan, tahap I Rp3,863 miliar, pembangunan jalan menuju PT BAI Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang Bintan, tahap II Rp3,863 miliar.

Editor: Udin