Kasus yang Disoroti Komnas HAM di Kepri Sulit Diberantas
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 30-03-2017 | 11:02 WIB
pigai6.jpg

Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, mendampingi Sukanti, tersangka gugaan penggelapan KM Krisi Bali I, saat ditemui di Hotel Comfort Tanjungpinang. (Foto:Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Komisoner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, ‎Natalius Pigai, mengatakan‎ dari enam kasus yang sering diterima, tetapi sulit untuk diberantas dan ditembus adalah penyeludupan BBM, narkoba, human traficking dan barang-barang ilegal lainnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

"Sejumlah kasus yang sulit sekali ditembus Komnas HAM ‎maupun pihak kepolisian bisa mengeleminir adalah penyeludupan barang baik itu penyelupan BBM ilegal , Narkoba, Perdangan Orang serta Barang-barang ilegal Lainnya," ujar Natalius Pigai Saat ditemui di Hotel Comfort Tanjungpinang, Rabu(29/3/2017) Malam.

Ia menjelaskan, seperti kasus yang sangat marak terjadi di Kepri dan tidak ada henti-hentinya serta banyak memakan korban adalah perdanggangan orang ‎(human trafficking). Seperti diketahui Batam merupakan tempat transit perdagangan orang.

"Jadi kalau dalam konteks trafficking Batam ini dijadikan pintu ke luar dan pintu masuk, lebih dari itu Batam dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli perdangan orang," katanya

Sehingga ini dapat terlihat pengiriman dan jual beli di Batam. Orang luar itu datang ke Batam selanjutnya dari Batam mafianya mencari orang dari NTT , Jawa dan Sumatera, kemudian diselundupkan ke Malaysia melalui pelabuhan-pelabuhan kecil yang ada di Kepri.

Maka dari itu pihaknya akan membicarakan dan berdiskusi kepada Gubernur Kepulauan Riau terkait dengan kasus ini, agar mendapatkan gambaran utuh tentang potret persoalan terkait dengan kasus kasus yang disampaikan.

"Agar pemerintah dapat mengaleminir ‎tindakan-tindakan pelanggaran HAM supaya kedepan Pemerintah Kepri dapat melakukan pembangunan berbasis HAM," pungkasnya.

Editor:Gokli