Tim Spamad Beri Arahan Keterampilan Aparat Inteljen Korem 033 Wira Pratama
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Rabu | 29-03-2017 | 17:16 WIB
arahan-koprem.gif

Tim Spamad, Letkol CHB Totok dan Kasi Intel Rem 033/WP Letnan Kolonel Inf Asep Ridwan SAp, memberikan pengarahan kegiatan pengawasan Pengamanan Personel kepada Intel Korem 033/Wira Pratama, Rabu (29/03/2017) di Aula Makorem 033/Wira Pratama Batu 14 Senggarang Tanjungpinang.(Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim Spamad, Letkol CHB Totok dan Kasi Intel Rem 033/WP Letnan Kolonel Inf Asep Ridwan SAp, memberikan pengarahan kegiatan pengawasan Pengamanan Personel kepada Intel Korem 033/Wira Pratama, Rabu (29/03/2017) di Aula Makorem 033/Wira Pratama Batu 14 Senggarang Tanjungpinang. 

Kegiatan pengarahan  tersebut dibuka oleh Danrem 033/Wira Pratama, Brigjen TNI Fachri dan dilanjutkan pengarahan oleh Tim kepada 20 orang personel Intel dan Unit Intel Korem.

Letkol CHB Totok juga membacakan sambutan Asisten Pengamanan KASAD Brigjen TNI Ilyas Alamsyah yang menyampaikan rangkaian kegiatan Spamad, telah melaksanakan kegiatan Dalwasgar, Verifikasi Data Intel/Pam dan Wasgiat Satintel di jajaran TNI AD.

Disamping itu, kegiatan sosialisasi fungsi teknis menajemen tugas bidang Intel/Pam ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Aparat Inteljen, tentang penyelenggaraan administrasi intejen secara benar, vailid akuntabel, efektif dan efisian di jajaran TNI AD.

Ia juga memberikan pengarahan serta informasi yang menonjol di TNI AD, yakni masalah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota antara lain THTI, Disersi, Asusila dengan KBT, Narkoba dan pelanggaran lainnya.

Brigjen TNI Ilyas Alamsyah juga berpesan agar insan intel harus mampu sebagai Pioneer dan jangan justru sebaliknya membuat pelanggaran.

Kunjungan kerja Tim Spam Mabesad ke Korem 033/Wira Pratama adalah dalam rangka melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan di jajaran Korem serta untuk memberikan asistensi, sehingga tidak terjadi adanya kesalahan di dalam pembuatan administrasi intelijen sesuai dengan aturan yang berlaku.

Editor: Udin