Ada Pelanggaran HAM, Jangan Ragu Melapor ke Komnas HAM RI
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 23-03-2017 | 13:26 WIB
komnas-ham-johan1.gif

Kepala Biro Penegakan HAM RI Johan Efendi. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia melakukan sosialisasi ‎dan advokasi kepada masyarakat Tanjungpinang guna mengantisipasi isu-isu yang akan terjadi.

 

Kepala Biro Penegakan HAM RI Johan Efendi mengatakan ‎dirinya datang ke Tanjungpinang untuk menyongsong dan mengantisipasi isu-isu HAM yang mungkin kedepannya akan terjadi mengingat letak strategis kota Gurindam tersebut.

"Jika dilihat dari letak geografisnya, Kota Tanjungpinang sangat strategis, ‎tidak menuntup kemungkinan kedepan isu-isu HAM akan terjadi," ujar Johan di Posko HAM Tanjungpinang, Kamis (23/3/2017).

Johan menjelaskan ‎bahwa Tanjungpinang tidak menutup kemungkinan rawan terjadi isu-isu yang melanggar HAM. Sebagai contoh seperti isu lingkungan, Isu Ketenagakerjaan, Pertanahan dan penyerobotan-penyerobotan lahan oleh perusahaan besar terhadap kelompok masyarakat minoritas.

"Tidak menutup kemungkinan disini rawan isu HAM, jadi harus diantisipasi sejak dini," katanya.

Menurutnya, Komnas HAM akan memberikan Advokasi dan sosilisasi kepada masyarakat. Komnas HAM ada ditengah-tengah masyarakat.

"harapannya masyarakat semakin tahu bahwa di sini ada komnas HAM ‎sebuah lembaga negara yang mereka danai sendiri apabila ada hak-haknya dilanggar," ucapnya.

Jika masyarakat Tanjungpinang yang ingin membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut bisa penyampaian pengaduan dengan menghubungi bagian pelayanan pengaduan di Nomor telpon 62-21-392530.

"Apabila membutuhkan bantuan bisa sms dan telpon ke nomor yang diatas. Bisa juga datang langsung kekantor pusat di Jalan Latuharhary Nomor 4 B Menteng, Jakarta Pusat," pungkasnya.

Editor: Yudha