SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan E-Filing Disosialisasikan di Korem 033 WP
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Rabu | 15-03-2017 | 16:38 WIB
Sosialisasai-SPT.gif

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang beserta tim mengadakan sosialisasi SPT dan e-Filing bagi anggota Makorem 033/Wira Pratama dan jajaran, Rabu (15/3/2017) di Aula Makorem 033/Wira Pratama. (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Untuk meningkatkan kepatuhan penyampaian atau pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPH) orang pribadi tahun pajak 2017, yang harus disampaikan paling lambat tanggal 31 Maret 2017 ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang beserta tim mengadakan sosialisasi SPT dan e-Filing bagi anggota Korem 033/Wira Pratama dan jajaran, Rabu (15/3/2017).

Acara yang digelar di aula Makorem 033/Wira Pratama ini berlangsung menarik, dan diikuti antusias para Prajurit Korem 033/Wira Pratama. Para prajurit juga bertanya seputar hak dan kewajibannya dalam hal perpajakan.

Sebagai instansi, Korem sangat berterima kasih kepada tim dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pelaporan SPT bagi anggota Korem 033/Wira Pratama.

Dalam sambutan Danrem 033/WP Brigjen TNI Fachri, yang dibacakan Kasi Pers Rem 033/WP Kol Arm Sanuri Hadi menyampaikan, sebagai bagian dari aparatur sipil negara/TNI/Polri serta dalam lingkungan bermasyarakat merupakan contoh teladan bagi warga negara yang baik dengan turut serta dalam menyukseskan kewajiban pelaporan pajak.

Danrem juga mengharapkan, agar anggota memperhatikan dan menyimak pembekalan yang disampaikan serta harus mengetahui dan memahami betul tentang kewajiban pelaporan SPT wajib pajak tahunan melalui E-Filling.

Editor: Udin