Anggaran Food Court Tanjungpinang Direvisi, Sekda Kepri Sebut Harus Dievaluasi Gubernur
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 09-03-2017 | 19:38 WIB
Arif-Fadillah.gif

Sekda Kepri, TS Arif Fadillah (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekda Kepri TS Arif Fadillah mengaku, belum mengetahui adanya revisi anggaran di APBD 2017 Kota Tanjungpinang, dari yang sudah disepakati dan disahkan DPRD.

Jika ada perubahan, kata Arif, seharusnya Pemko Tanjungpinang melalui TAPD-nya harus mengkoordinasikan dan membahas kembali dengan Banggar DPRD, serta mememinta evaluasi kepada Gubernur.

"Kalau ada revisi dan perubahan, Pemko ‎harus menyesuaikan dan ubah sesuai aturan yang berlaku. Dan setelah evaluasi yang diajukan kemarin, sampai saat ini belum ada lagi pengajuaan evaluasi perubahan. Oleh karena itu saya juga belum tahu," ujar Sekda Kepri ini pada BATAMTODAY.COM di Tanjungpinang, baru-baru ini.

Arif juga mengaku akan menanyakan hal tersebut kepada BKKAD. Karena mekanisme perubahan sekecil apapun, diharapkan sesuai dengan ketentuan, sehingga tidak menjadi temuan dan melanggar aturan di kemudian hari.

"Evaluasi atau merevisi alokasi anggaran sesuai dengan keperluan yang dibutuhkan sah-sah saja. Tetapi harus sesuai dengan ketentuan peraturan dan UU, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," ujarnya.

Lebih jauh mantan Sekda Karimun ini mengatakan, pelaksanaan evaluasi APBD kabupaten/kota di Kepri yang dilakukan Gubernur harus sesuai dengan ketentuan. Dan pelaksanaan evaluasi juga dilakukan secara online ke Mendagri, apakah sudah sesuai aturan atau belum.

"Setiap pelaksanaan evaluasi, kami juga mengirimkan secara online ke Mendagri, sehingga penerapan hukum dan aturannya tidak menyalahi," ujarnya.

Expand