Razia Kos-kosan di Tanjungpinang, Banyak Ditemukan Pasangan Kumpul Kebo
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 08-03-2017 | 13:22 WIB
razia-kos-kosan1.gif

Razia kos-kosan di Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, ‎Tanjungpinang - Operasi Bina Kusuma di sejumlah kos-kosan Jalan Delima RT 4 RW 5 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Tanjungpinang Barat pada Rabu (8/3/2017) pagi berhasil mengamankan beberapa pasangan kumpul kebo.

 

Petugas Sat Binmas Polres Tanjungpinang mengetok seluruh pintu kamar kos-kosan, kemudian penghuni dimintai identitas. Sedangkan pasangan yang berada satu kamar ditanyai surat menikah. Ditemukan sejumlah pasangan tanpa ikatan suami istri.

‎"Saya sudah menikah sirih pak, tapi kami tidak dikasi surat nikah dan disaksikan oleh orang tua kami. Waktu itu nikah sirihnya disenggarang," ujar Bambang saat ditemui di kos-kosan sedang bersama pasangannya Suryanita.

Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan pasangan yang diduga kumpul kebo, dimana pasangan ini tidak hanya berdua tetapi yang terdiri dari satu laki-laki dan dua wanita yang ditemukan ditempat yang sama.

Ketua RT 4 RW ‎5 kelurahan Kampung Baru, Mujiarto (45) mengatakan jumlah seluruh penghuni kos-kosan ada 12 orang dan kebanyakan tidak lapor ke perangkat RT. "Mereka rata-rata tidak pernah melapor, hanya 2 orang melapor," katanya.

Mujiarto mengatakan, para penghuni kos sering meresahkan masyarakat sekitar sehingga dia berkoordinasi dengan Babinkamtibmas agar melakukan operasi di daerah ini.

"Mereka disini sering ribut-ribut dan sering maki-makian sesama penghuni kos sehingga meresakan masyarakat,"‎ ucapnya.

Sementara itu, Kaur Bin Ops (KBO) Sat Binmas Polres Tanjungpinang, Iptu Fauzi mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Babinkamtimas dan RT setempat karena kos-kosan tersebut terindikasi rawan narkoba.

"Yang behasil diamankan ada sebanyak 12 orang, laki-laki sebanyak 3 orang dan 9 orang wanita," paparnya.

Dalam operasi ini, seluruh penghuni yang terjaring dilakukan pembinaan seperti menghimbau agar tidak menggunakan narkoba dan jangan membawa tamu.

"Untuk yang pasangan kumpul kebo, kita berikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.

Editor: Yudha‎