Hasil Autopsi, Tahanan Polres Tanjunpinang Tewas Karena Sakit Jantung
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 04-03-2017 | 15:26 WIB
kapolrespinang.png

Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Berdasarkan hasil autopsi Tim Forensik Polda Kepri‎ terkait kematian S (37), seorang tahanan Polres Tanjungpinang yang tewas pada Kamis (2/3/2017) pukul 22:40 WIB, dinyatakan murni karena penyakit jantung yang dideritanya.

Demikian ditegaskan Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro. "Hasil autopsi sudah keluar, dan hasilnya murni karena sakit jantung," ujar Joko Bintoro saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (4/3/2017).

Autopsi itu dilakukan agar pihaknya tidak dipemasalahkan di kemudian hari. Selain autopsi, Polres Tanjungpinag juga melakukan visum luar pada bagian tubuh tahanan ini, yang dilakukan oleh dokter RSUP Kepri dan disaksikan oleh keluarganya. Terbukti, tidak ada ditemukan tanda-tanda adanya tindakan kekerasan.

‎"Kita lakukan autopsi, agar jelas apa yang menjadi penyebab tahanan meninggal dunia, kita tidak mau keluarga mempermasalahkan di kemudian hari," katanya.

Diberitakan sebelumnya, tahanan Polisi Resort (Polres) Tanjungpinang meninggal dunia karena diduga sakit jantung. Dari informasi yang dihimpun di lapangan, tahanan yang meninggal ini berinisial S (37) yang merupakan pelaku yang terjerat kasus tindak pidana Narkoba‎ yang sudah ditahan selama 21 hari di dalam sel tahanan Polres Tanjungpinang.

Editor: Dardani