Diduga Sakit Jantung, Tahanan Narkoba Polres Tanjungpinang Tewas
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Jum'at | 03-03-2017 | 17:50 WIB
ruang-RSUP.gif

Kamar jenazah RSUP Kepri terlihat dikelilingi anggota Polres Tanjungpinang yang melakukan pengamanan (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tahanan Polisi Resort (Polres) Tanjungpinang meninggal dunia karena diduga sakit jantung, Kamis (2/3/2017) pukul 22:40 WIB kemarin.

Informasi yang dihimpun di lapangan, tahanan yang meninggal ini berinisial S (37) yang merupakan pelaku yang terjerat kasus tindak pidana narkoba‎ yang sudah ditahan selama 21 hari di dalam sel tahanan Polres Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, melalui Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andi Rahmatsyah, mengatakan, tahanan ini meninggal diduga kerena penyakit jantung.

"Tahanan ini setelah dilakukan visum, oleh dokter ‎menduga karena sakit jantung. Bahkan saat dilakukan visum pada tubuh tahanan ini yang disaksikan oleh keluarganya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ungkapnya.

Andi menjelaskan, sebelumnya tahanan ini bercengkrama dengan teman-temannya di dalam sel dan tiba-tiba tidak beberapa lama kemudian tahanan ini berbaring dan ditemukan pingsan. Melihat kejadian itu, temannya langsung melaporkan kepada polisi dan langsung dibawa ke rumah sakit.

"Namun saat sampai di rumah sakit, tahanan ini dicek dan diperiksa oleh dokter, ternyata sudah meninggal," pungkasnya.

Terkait kematian tahanan itu, masih dilakukan otopsi dari Tim Forensik Polda Kepri di RSUP untuk memastikan apa penyebab meninggalnya.

Pantauan di lapangan, Jumat (3/3/2017) kamar jenazah RSUP Kepri terlihat dikelilingi anggota Polisi dari Polres Tanjungpinang yang melakukan pengamanan dan terlihat Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ricky Firmansyah masuk ke kamar jenazah. ‎

Editor: Udin