Dua Hari Keliling Pasar, Asep Temukan 1.000 Orang Terduga Mafia Lapak
Oleh : Habibie Khasim
Kamis | 02-03-2017 | 18:50 WIB
Dirut-BUMD-Asep.gif

Direktur Utama BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang mulai 1 Maret telah keliling melakukan penertiban lapak dan kios di seluruh Kawasan Pasar yang menjadi milik BUMD. Di antaranya, Pasar Baru, Pasar KUD sampai Pasar Bintan Center.

Direktur Utama BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana mengatakan, setelah dua hari melakukan penertiban, ditemukan 1000 orang pedagang yang diduga "mafia" lapak, yang memiliki lebih dari satu meja dan kios.

Asep mengatakan, penelusuran tersebut dilakukan sejak Rabu (1/3/2017) hingga Kamis (2/3/2017). Dari penertiban yang dilakukan selama dua hari ini, kata dia, telah banyak fakta-fakta yang ditemukan, salah satunya pedagang yang memiliki banyak lapak.

"Lapak dan kios yang dikelola BUMD ada sekitar 5000 unit. Dua hari ini memang belum semua yang kita datangi, tapi yang kita dapati ada 1000-an pedagang memiliki lebih dari satu tempat. Kasus inilah yang akan kami lanjutkan, dengan begini tinggal kita kalkulasikan saja nanti," ujar Direktur Utama (Dirut) BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana ketika dikonfirmasi, Kamis (2/3/2017).

Mantan wakil rakyat di DPRD Tanjungpinang ini mengatakan, praktek yang dilakukan para pedagang yang diduga "mafia" tersebut, sudah menjalankan praktik penyewaan dengan pedagang lain sebelum dirinya duduk di kursi BUMD. Sehingga untuk menertibkannya akan menguras waktu yang lumayan lama.

"Tahap awal, kita akan mendata terlebih dahulu pedagang-pedagang tersebut. Selanjutnya mencari tahu asal usul yang memberikan penyewaan lapak dan kios lebih dari satu kepada pedagang yang benar-benar berjualan ini. Kita pastikan ini akan memakan waktu lama, bisa jadi sampai April," kata Asep.

Setelah melakukan penertiban ini, bagi pedagang yang memiliki tempat lebih dari satu, maka BUMD akan menyita meja tersebut dan otomatis hak sewa akan ditarik. Kemudian, kata Asep, lapak yang ditarik dari pedagang akan diberikan kepada pedagang lainnya. Namun pedagang tersebut harus memenuhi berbagai persyaratan.

"Pemberian kepada pedagang baru akan banyak persyaratan. Ini kita lakukan bukan menyulitkan pedagang, tapi benar-benar menertibkan kepengurusan meja, sehingga nantinya juga akan ada perjanjian dengan pedagang baru, jika kedapatan melakukan praktik yang sama, kita akan blacklist," tutur Asep.

Editor: Udin